JAKARTA, Titik Kumpul – Penyanyi senior Reza Arthamevia diketahui melaporkan penipuan atau penculikan terhadap Polda Metro Jaya dalam bisnis berlian. Di antara laporan yang ditujukan kepadanya, Reza Arthamevia mungkin juga melakukan hal serupa.
Pada 6 November 2024, ia dikabarkan sudah melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Dia mengaku, pria tersebut mengincar uang untuk membeli berlian yang tidak pernah diterimanya dari terlapor. Gulir ke depan
Reza Arthamevia menjual berlian senilai Rp 150 miliar kepada terlapor Saat itu, terungkap terlapor membayar Rp 18,5 miliar untuk berlian saja.
“Saya hanya ingin mengatakan terus terang pada berita yang tersebar bahwa saya mempunyai berlian senilai Rp 150 miliar. Diserahterimakan pada tanggal yang tidak perlu disebutkan dan sudah diperiksa bersama-sama lalu mereka berikan untuk kami. 18.5 Rp.” miliar,” kata Kumikumi seperti dikutip dalam acara YouTube.
Reza pun mengklarifikasi, proses jual beli berlian dilakukan secara sah. Dia dan orang tersebut dilaporkan menandatangani kontrak penjualan yang disahkan oleh notaris yang menegaskan bahwa berlian itu asli.
Namun sayang, usai transaksi penjualan, ia belum menerima sisa pembayaran berlian senilai Rp 131,5 miliar tersebut.
“Kami tunggu saldonya dari Agustus sampai sekarang tapi belum bisa tampil sesuai kontrak yang disepakati. Dari 150 miliar yang disepakati, mereka hanya memberi saya Rp 18,5 miliar dan kami menandatanganinya. Pada akhirnya, kami harus menunggu hingga 7 Oktober agar apa yang Anda dengar dapat berkembang.
Ibu Aliya Massed mengungkapkan, meski berlian itu ada di tangan terdakwa, Reza mengaku kesulitan mengumpulkan sisa uang penjualan berlian tersebut. Reza mengungkapkan, kelompok tersebut dikabarkan kerap menghindari masalah akibat masalah perbankan saat mengenakan biaya pembelian berlian.
“Di sini, dalam dua bulan kepemilikannya, ketika kami tanyakan bagaimana cara mengatasi masalah ini, mereka bilang ada masalah di banknya,” kata Reza. Kami masih menunggu dan berharap itu akan sampai kepada Anda.
Reza mengaku saat ini ia berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Namun Reza mengungkapkan, kelompok terlapor tidak memiliki niat baik sehingga akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke Tim Reserse Kriminal Mabes Polri.
“Kami sudah serahkan ke tim penyidik. Saya tidak ingin mengatakan hal lain yang bukan wewenang saya,” kata Reza Artamevia.