Kronologi Guru Honorer Ditahan Polisi Usia Tegur Muridnya, Dijebak Minta Maaf dan Ditahan Mendadak

Sulawesi Selatan, Titik Kumpul – Polisi menangkapnya karena diduga membunuh salah satu muridnya yang diketahui sebagai anggota polisi. Durasi kasus hingga seruan pembunuhan massal terjadi di platform X.

Akun @kegblgunfaedh mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan pemberitaan pihak sekolah tentang kejadian kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh memukul siswa berinisial D, putra Aipa Wibowo Hasyim, a petugas polisi yang bekerja di Kantor Polisi Baito.

Pihak sekolah mengatakan kejadian itu sudah lama terjadi. Dia memulai dengan model D yang mencapai pinggulnya.

Belakangan dia memberi tahu orang tuanya bahwa Supriyani telah membunuhnya. Meski Supriyani hanya memarahinya, namun tidak ada senjata sama sekali.

Orang tua siswa D tidak setuju. Kepala sekolah dan Supriyani memutuskan untuk mendatangi rumah siswa D untuk meminta maaf meskipun guru yang dihormati tersebut tidak melakukan hal tersebut dan berharap masalah tersebut tidak berlangsung lama dan menyelesaikan hubungan secara kekeluargaan.

Permintaan maaf diterima oleh orang tua siswa. Namun, tanpa dia sadari, sebuah jebakan muncul.

Orang tua siswa yang juga merupakan polisi menganggap permintaan maaf guru tersebut merupakan pengakuan bersalah atas luka yang dialami anak tersebut. Orang tua model D menyembunyikan masalah ini kepada pihak berwenang.

Akhirnya guru tersebut mendapat telepon dari Polres. Sesampainya di sana, katanya ingin bertanya, namun nyatanya guru tersebut ditangkap saat menyuruh suami Supriyani pulang, tulis keterangan foto tersebut.

Supriyani menghabiskan beberapa hari di balik jeruji besi. Padahal, masih ada anak yang membutuhkan kehadirannya.

Sekolah juga meminta lima puluh juta dolar dari orang tua siswa ketika mereka datang untuk merayakannya. Uang tersebut merupakan uang perdamaian agar Supriyani bisa terus mengajar tanpa dikeluarkan dari sekolah.

Supriyani yang tidak menyangka telah merugikan pengikutnya, menolak membayar. Selain itu, pihak sekolah juga tidak mau mengeluarkan uang sebanyak itu.

Menurut siswa lainnya, model D ditarik Supriyani namun tidak ada bekas luka atau sakit. Supriyani pun meminta maaf kepada orang tua siswa yang terdampak.

Lagi-lagi Supriyani dan pihak sekolah menganggap kasus tersebut sudah berakhir damai. Tiba-tiba, surat keluar dari kantor kejaksaan, dan dia ditangkap karena kasusnya harus ditutup.

Atas penangkapan Supriyani, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Baito mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa Kepala Sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kecamatan Baito meminta mundur hingga masa belajar mulai 21 Agustus mendatang. . 2024 hingga memutuskan menghindari penangkapan Supriyani. Selain menuntut pembebasan Supriyani, PGRI Baito juga meminta agar para mahasiswa yang melapor sebagai saksi dikembalikan ke orang tuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *