Kronologi Kasus Tiko Suami BCL, Diduga Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar

JAKARTA – Suami Bunga Citra Listari (BCL), Tiko Aria Wardana dikabarkan terlibat penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya atas nama AW.

Terkait dugaan penggelapan dan penipuan senilai $6,9 miliar yang dilakukan pria BCL tersebut, proses hukum sudah masuk ke tahap penyidikan karena sudah ditemukan unsur bersalahnya.

Berikut kronologi dan fakta terkait kasus Tico, pria BCL yang dikabarkan diduga menggelapkan Rp 6,9 miliar:

1. Kronologi

Kuasa hukum pelapor, Leo Seriger pun membeberkan kronologinya, pada tahun 2015, AW dan Tico Arya Vardhana mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

AW yang saat itu masih berstatus istri Tico menjabat sebagai komisaris sekaligus investor yang membiayai seluruh kegiatan usahanya. Pada saat yang sama Tiku Arya Vardhana menjabat sebagai sutradara.

Meski AW menjabat sebagai komisaris dan pemodal, namun AW bersifat pasif dan pengelolaan perusahaan sepenuhnya diserahkan kepada Tico.

Namun pada tahun 2019, AW tiba-tiba kaget dan terkejut saat mengetahui bisnis yang ia dirikan menyuruhnya menutup taco tersebut karena tidak mampu membayar sewa.

Kecurigaan AW semakin kuat ketika pada tahun 2021 ia menemukan dua dokumen laba rugi yang mencurigakan, pengacara AW mengatakan Tico diduga melakukan manipulasi laporan.

2. Tiko melapor ke polisi

Kuasa hukum AW, Leo Seriger menjelaskan, laporan dugaan penyalahgunaan dana Tico sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2022.

Laporan tersebut disampaikan ke Polres Jakarta Selatan pada Juli 2022 dengan nomor LP/1721/VII/2022. Namun, laporan tersebut baru diselidiki pada Februari 2024.

3. Polisi menguasai dokumen

Sejumlah dokumen telah disita polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang melibatkan Tiku Arya Vardhana yang merupakan suami penyanyi Bunga Sitra Listari (BCL).

Dokumen tersebut, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya, Kombis Pol Ade Ari Siam Andrade, terkait dengan perusahaan milik mantan istri Taco berinisial AW.

Banyak dokumen terkait bisnis antara pelapor dan terlapor dalam satu perusahaan, kata Ade, Rabu, 5 Juni 2024.

4. Adanya perbedaan uang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Adeari Siam Andrade mengatakan, ada selisih uang berdasarkan kejadian yang dilaporkan AW dan Tiko.

Berdasarkan kejadian yang dilaporkan, mereka dalam satu perusahaan, ada investasi, lalu selisih jumlahnya, pada 5 Juni 2024, kata Ade.

Pembedaan tersebut, lanjut Ed, masih didalami apakah penggunaannya tepat untuk kepentingan perusahaan, karena selisih antara jabatan yang diduduki dengan jabatan diciptakan oleh pegawai atau pelaku usaha yang mengambil gaji dari sektor tersebut.

Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan tes terhadap rekanan bank untuk mengetahui aliran dana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *