Palembang – Seorang polisi bernama Iptu FN menyerang dua debt collector dengan senjata api dan senjata tajam.
Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 di halaman parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pom IX, Lorok Pakju, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan.
Sumber: Istimewa
Informasi yang dihimpun Titik Kumpul, pada Senin, 25 Maret 2024, penyerangan bermula dari petugas Sat Sobhara Polsek Lubuk Langgao yang menuduh dua debt collector, DZ dan RB, menunggak cicilan mobil berusia 2 tahun luar biasa. .
Aptu FN diduga emosi setelah dikejar dua kreditur yang berusaha mendapatkan pinjaman tersebut.
Alhasil, FN Apto langsung mencabut senjatanya dan menembak salah satu debt collector tersebut, namun dihadang istrinya karena pelurunya meleset.
DZ dan RB yang ketakutan kemudian melarikan diri. Eptu FN yang sudah emosi, menghajar mereka berdua dengan senjata tajam hingga tewas.
Almarhum DJ mengalami 4 luka tusuk di sekujur tubuhnya akibat penikaman. Ini mencakup dua koin di tangan dan dua koin di belakang.
Sedangkan almarhum RB mengalami luka di pelipisnya. Keduanya langsung dilarikan ke RS Salom Palembang.
Mengetahui perbuatan anak buahnya, Kapolsek Lubuk Langone AKBP Indira Arya Yodha menyesalkan kejadian seperti itu tidak boleh terjadi. Ia mengatakan, nama kepolisian telah tercemar akibat ulah Eptu FN.
Bahkan, semasa menjabat Kapolres Lubuklinggau, ia berupaya menjaga nama baik unitnya, termasuk prestasi di Lubuklinggau.
Indira mengatakan, seluruh anggota yang terlibat kasus pidana tersebut akan dihukum. Namun jika TKP di Palambang, otomatis semua cara penanganannya ada di Palambang.