Kronologi Pasukan Tumbak Kaputing TNI Sergap Mobil Sigra Berisi Kristal Senilai 30 Miliar di Kebun

LANGSUNG – Prajurit TNI Satgas Keamanan Perbatasan RI-Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 16/Tumbak Kaputing baru saja menyergap tiga warga negara Indonesia dan dua warga negara Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan keterangan resmi Kodam 121/Alambhanan Wanawwai yang dilansir VIVA Militer, lima orang ditangkap prajurit Tumbak Kaputing pada Senin, 3 Juni 2024, di Jalan Tikus, Desa Semunying, perbatasan Indonesia di Wilayah Barat Malaysia.

Komandan Korem 121/ABW sekaligus Panglima Komando Operasi Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan kelima orang yang ditangkap tersebut bukan sembarangan melainkan anggota sindikat narkoba internasional.

Lima orang ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan tentara militer Indonesia Tumbak Kaputing. Oleh karena itu, operasi senyap dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai warga Bangsal 6, Ledo 1, yang masuk berkali-kali dan berasal dari Malaysia.

Diduga J keluar masuk Malaysia untuk tujuan narkoba, kata Brigjen TNI Luqman Arief.

Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lettu Arm Sutono Pos Pasukan Tumbak Kaputing di kawasan Kumba Semunying langsung merespon dengan membentuk tim untuk melakukan penyergapan. Tiga tim dibentuk dan diatur dalam perlombaan tikus tiga poin yang bisa dilewati J.

“Danpos membawa anggota 9 stasiun untuk melakukan penyergapan di tiga titik jalur yang bisa dilalui pelaku dengan obat palsu tersebut dari Malaysia menuju Indonesia,” kata Danrem.

Setelah beberapa jam menunggu, tersangka sasaran sindikat narkoba akhirnya muncul di area taman PT Ledo Lestar, mereka terlihat mengendarai mobil Sigram berwarna putih.

Pasukan TNI Tumbak Kaputing tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan langsung mengepung mobil tersebut serta menyergapnya. Lima pria langsung ditangkap.

Mobil tersebut digeledah dan yang membuat kaget para prajurit TNI, karena di dalam mobil tersebut ditemukan sabu atau sabu atau yang biasa disebut sabu.

Jumlah sabu yang ditemukan dalam bentuk tidak berubah mencapai 21,1 kilogram. Ujung-ujungnya obat-obatan senilai Rp 30 miliar lebih disita.

Kasus tersebut dibubarkan, pelaku dan narkoba yang dibawanya diyakini akan diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

Baca: Zainul Tembak Mati Malam Hari… TNI: OPM Ingin Pertumpahan Darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *