Kronologi Pelajar SMA dan Kekasihnya Ditangkap Polisi Karena Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

VIVA – Bareskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di Perkebunan Ingrup, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin malam lalu, 13 Mei 2024.

Bayi yang diluncurkan tersebut merupakan pasangan suami istri berhuruf VAR (18) dan ayah dari anak tersebut berstatus pelajar. Dan ibu bayi berhuruf AS (18) itu baru saja tamat sekolah. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Januar Lutfi mengatakan, bayi tersebut ditemukan di lokasi kejadian 4 jam lalu. Pihaknya menyelidiki lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti dan menginterogasi saksi-saksi. Sementara jenazah bayi dibawa ke Puskesmas terdekat.

Rabu, 22 Mei 2024 pukul 07:00 WIB. Polsek Sidamanik, Polsek Simalungun A.S dan perut hamil tersangka warga. menerima informasi tentang keberadaan seorang gadis bernama

“Warga melihat dulu AS terlihat seperti hamil atau perutnya besar, dan setelah terdeteksi bayinya, perut gadis itu tidak lagi rata atau besar,” kata Ghulam, Kamis, 23 Mei 2024.

Anggota Polsek Simalungun dan Polsek Sidamanik langsung mendatangi rumah korban. Selain itu, Ghulam mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan di Amerika Serikat.

Akibat hubungannya dengan pacarnya yang bernama AS VAR, ia menjelaskan bahwa benar ia baru saja melahirkan seorang bayi perempuan secara alami (tanpa bantuan tim medis) pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 09.00. .:00 WIB,” kata Gholama.

Ghulam AS menjelaskan, dirinya menceritakan kepada VAR melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya baru saja melahirkan, setelah itu VAR mendatangi rumah pacarnya dengan menggunakan sepeda motor matic.

Sore harinya pukul 13.00 WIB kami memberikan VAR, melakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya, kata Ghulam.

Berdasarkan pengakuan VAR kepada polisi, bayi tak berdosa yang dibungkus kain dan dibaringkan di jok sepeda motor itu meninggalkan rumah AS.

Bayi tersebut kemudian dibungkus dengan kain di sela-sela rerumputan pinggir jalan blok B Perkebunan Teh Tobasari Nagori-Sait-Buttu Saribu saat bayi tersebut masih hidup, jelas Ghulam.

Sedangkan ari-ari bayi ditempel di bagian belakang rumah melalui VAR. Pasangan tersebut kini aman dengan banyak barang bukti dan ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut.

Baca artikel menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *