Kronologi Reza Artamevia Dilaporkan Dugaan Penipuan Bisnis Berlian

Jakarta, Titik Kumpul – Kabar buruk datang dari penyanyi populer Reza Artamevia. Pada Jumat, 15 November 2024, Reza resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau penggelapan pribadi dalam bisnis berlian. 

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi. Ia mengatakan, Reza bersama orang lain bernama RD. Sisi informasinya adalah IM. Coba gulir lagi ya.

Kompol Ade Ari, Jumat 15 November 2024, “Informasinya Kakak RA dan Kakak RD.”

Berdasarkan keterangan jurnalis dan korban IM, pihak pelapor, Reza dan RD mengajak mereka menekuni bisnis berlian untuk mencari keuntungan. Pihak pelapor kemudian mentransfer dananya kepada pelapor. 

Menurut pelapor, pihak pelapor mengajak korban terjun ke bisnis berlian untuk mencari keuntungan. Korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar R18,5 miliar kepada pelapor, kata Kompol Ade Ari.

Pelapor selanjutnya menjaminkan 9 berlian kepada IM. Media telah berjanji untuk mengembalikan uang IM dan keuntungan sebesar $21,3 miliar. Namun, 9 berlian yang diberikan ke laboratorium untuk dianalisis ternyata merupakan berlian sintetis.

Kompol Ade Ari mengatakan, “Pihak tertuduh diberikan jaminan sembilan berlian. Pihak tertuduh kemudian berjanji akan mengembalikan uang dan penghasilan pelapor sebesar $21,3 miliar.”

“Setelah korban mendapat kepastian 9 berlian tersebut, korban diuji lab dan hasilnya berlian sintetis,” imbuhnya.

Pelapor dan korban IM menelepon Reza dan RD untuk mengembalikan uang tersebut. 

Korban kemudian melayangkan surat somasi kepada pihak yang memintanya mengembalikan uang tersebut. Namun pihak pelapor belum dikembalikan hingga ada laporan polisi, kata Ade Ari, Kompol. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *