Kronologi Robinho, Eks Real Madrid yang Dipenjara 9 Tahun atas Kasus Pemerkosaan

Italia – Robinho adalah nama yang dikenal luas di dunia sepak bola sebagai pemain berbakat dengan tembakan luar biasa dan tembakan kaki kiri yang tepat sasaran. Namun, citra gemerlapnya tercoreng saat ia divonis sembilan tahun penjara dalam kasus pemerkosaan.

Jumat 22 Maret 2024 Menurut berbagai sumber, kasus tersebut bermula pada Januari 2013. Robinho, yang saat itu bermain untuk AC Milan, terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun di sebuah klub malam di Milan. .

Korban menuduh Robinho dan lima orang lainnya melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Persidangan di Milan dimulai pada tahun 2014, dan Robinho membantah semua tuduhan dan tidak pernah diadili karena dia mengaku berada di Brasil. Pada tahun 2017, pria tersebut dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Italia.

Namun Robinho dan timnya mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, bandingnya ditolak oleh Pengadilan Banding Milan pada tahun 2018. Mahkamah Agung Italia juga menolak permohonan kasasi Robinho pada tahun 2020 dan menguatkan hukuman 9 tahun penjara.

Pada tahun 2022, Interpol mengeluarkan surat perintah internasional atas penangkapan Robinho. Brasil yang tidak mengekstradisi warganya menolak permintaan ekstradisi Italia.

Pada November 2022, Robinho ditangkap di Santos, Brasil. Peristiwa itu terjadi saat Robinho menghadiri pertandingan sepak bola. Pengadilan Brasil memutuskan untuk memenjarakan Robinho agar dia dapat menjalani sisa hukumannya di negaranya.

Kasus tersebut merusak citra Robinho dan menghancurkan karier sepak bolanya. Klub Santos memutuskan kontraknya dan banyak sponsor meninggalkannya.

Kasus Imi pun menarik perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai pelecehan seksual dan impunitas bagi para selebritis.

Kisah Rohinho menjadi contoh bagaimana seorang bintang sepak bola terjerumus dari puncak kejayaan ke jurang ketidakjelasan akibat perbuatannya yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun, termasuk selebritis, yang kebal hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *