Korea Selatan, LIVE – Kabar kurang menyenangkan datang dari industri hiburan Korea Selatan, kali ini menimpa member BTS, Suga. Pada 7 Agustus 2024, Suga dikabarkan diperiksa polisi karena mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Karena kebiasaan minum alkohol diketahui sangat tinggi di Korea Selatan, maka larangan mengemudi cukup ketat mengingat dampaknya yang berbahaya.
Terungkap di media Korea bahwa Kantor Polisi Yongsan saat ini sedang menyelidiki Suga karena melanggar peraturan lalu lintas terkait mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Di Korea Selatan, papan selancar listrik, juga dikenal sebagai skuter listrik, hanya bisa disewa jika Anda memiliki lisensi. Karena penggunaannya yang berbahaya, penggunaannya juga diawasi secara ketat, dan mematuhi peraturan lalu lintas seperti mengendarai mobil.
Menurut polisi, Suga pingsan di jalan sendirian pada malam hari tanggal 6 Agustus 2024, setelah mengendarai skuter listrik setelah minum alkohol. Seorang petugas polisi yang berpatroli di dekatnya datang membantunya, dan mencium bau alkohol pada dirinya. Setelah itu polisi membawanya ke kantor polisi terdekat.
“Suga ditemukan sehari lalu di kawasan Yongsan-gu setelah pingsan sendirian saat mengendarai skuter listrik sambil mabuk,” demikian bunyi laporan YNA, dilansir Rabu, 7 Agustus 2024.
Selain itu, Suga saat ini bertugas sebagai agen layanan sosial di militer. Agen layanan sosial biasanya bekerja dengan jadwal pukul sembilan sampai enam dan mungkin berangkat setiap hari untuk pulang.
Agensinya, HYBE, belum merilis pernyataan mengenai masalah tersebut.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang berpandangan negatif terhadap tindakan Suga karena dapat mengancam orang lain. Meski terlihat hanya sekedar skuter listrik, namun kendaraan ini juga bisa melaju secepat sepeda motor. Bahkan skuter listrik dapat membunuh orang lain atau menyebabkan kecelakaan saat digunakan di jalan raya.
Skuter elektronik juga menjadi penyebab banyak kecelakaan di Korea Selatan mengingat seberapa sering orang menggunakannya. E-skuter biasanya tersedia untuk disewa di jalanan melalui aplikasi seluler. Berdasarkan laporan SE Daily, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas sebesar 5,6 persen disebabkan oleh e-skuter, atau 4,3 kali lebih tinggi dari total angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.