Kualitas Tata Kelola Keamanan Siber Indonesia Disorot

VIVA TECHNO – Indonesia Cyber ​​Security Forum (ICSF) menyoroti kualitas tata kelola keamanan siber di Indonesia menyusul serangan hacker pada sistem Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2.

Menurut Presiden ICSF Ardi Suteja, peretasan sistem PDNS2 menunjukkan adanya permasalahan dalam tata kelola keamanan siber.

Artinya ada yang tidak berjalan dengan baik, tata kelola tidak diikuti, dan manajemen risiko tidak dipahami, ujarnya di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia juga menekankan kurangnya disiplin dalam tata kelola teknologi dan risikonya. Padahal, tata kelola yang baik akan mengurangi risiko dan dampak ancaman siber, ujarnya.

Ardy mengatakan, serangan siber bisa terjadi di semua negara dan berpotensi mengancam keamanan nasional.

Peretasan PDNS2 harus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk segera melakukan upaya penguatan keamanan siber Indonesia.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan tentang pentingnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi.

Terkait RUU (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber, Ardi mengatakan proses penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk industri, akademisi, serta pengguna teknologi dan layanan keamanan digital.

Ia menilai minimnya pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber pada tahun 2019 salah satunya karena isinya tidak mewakili kepentingan orang banyak. “Jika tidak melibatkan masyarakat, hukum pasti akan sia-sia dan membosankan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *