Kuasa Hukum Mantan Istri Sebut Auditor Temukan Perbedaan Laporan Keuangan dari Tiko Aryawardhana

JAKARTA – Tiko Aryawardana dilaporkan mantan istrinya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar berhuruf AW. Tiko Aryawardhana yang sebelumnya menjabat Direktur PT Arjun Advay Sanjay (AAS) yang bergerak di sektor makanan dan minuman disebut belum sepenuhnya melaporkan keuangan perusahaan. 

Bahkan audit yang dilakukan auditor independen menemukan adanya ketidaksesuaian laporan antara Tico dan auditor. Gulir terus untuk detail selengkapnya!

“Temuannya berbeda dengan laporan audit auditor kami yang mencoba menyelidiki. TA memberikan laporan ke AW tapi tidak lengkap, kami tanya kenapa tidak lengkap? Dugaan apa yang menyebabkan ketidaklengkapan tersebut?” kata Leo Siregar, kuasa hukum AW, dalam jumpa pers virtual, Selasa, 4 Juni 2024.

Lebih lanjut Leo mengungkapkan, terkait dugaan kerugian sebesar Rp6,9 miliar, pihaknya masih belum bisa membeberkannya secara lengkap. Mengingat kesimpulan penyidik ​​yang berbeda-beda. 

“Kami belum bisa memberikan rinciannya karena masih hasil audit. Apalagi, teman jurnalis Cassat Kapurares mengatakan dia punya versinya sendiri. Jadi kita tunggu saja, nanti kami selaku kuasa hukum pelapor akan coba konfirmasi ke penyidik. , karena kami belum diberitahu versi polisinya apa, jadi kami belum bisa memberikan rincian globalnya, “Perkiraan kami Rp 6,9 miliar.”

Saat ini, mantan istri Tico, Leo, mengaku dirinya masih mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia pun yakin dengan kinerja polisi mengusut tuntas kasus ini.

“Karena ini berkaitan dengan kasus hukum, jadi AW mau lihat apa itu, masih mencurigakan, kalaupun nanti polisi mempertimbangkan kasusnya, kasusnya jelas, area utamanya ada di sana, berarti pidana. pelanggaran memang telah dilakukan, “artinya mau tidak mau kita harus mengambil tindakan secara hukum di Indonesia.”

Untuk saat ini, kata Leo, pihaknya masih menunggu prosedur lebih lanjut terkait kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut.

“Setelah ini kita tunggu saja polisi mengambil tindakan lebih lanjut. Setelah mengusut kasus ini, polisi harus punya agenda dan kami yakin Polres Jakarta Selatan objektif, transparan dan pasti akan memberikan perhatian. Masalahnya sudah terbuka,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *