Kuasa Hukum Singgung Hasil Visum Lanjutan Lolly, Jadi Bukti Atas Laporan Nikita Mirzani

JAKARTA, VIVA – Hasil pemeriksaan ke-2 terhadap Laura Meizani Nasseru atau Lolly, putri Nikita Mirzani memperkuat dugaan tindak pidana Vadel Badjideh. 

Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, usai perjalanan bersama Lolly ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Senin, 30 September 2024.

Hasil kematian tersebut kami terima dan kami bawa ke Nikita Mirzani. Tindakan sementara terkait akibat kematian tersebut telah diberitahukan kepada Nikita pagi tadi hingga pukul 12.00, ujarnya.

Meski enggan merinci isi kematian tersebut, Fahmi menegaskan, hasil tersebut menjadi bagian penting dari laporan yang disampaikan Nikita Mirzani terkait penganiayaan dan aborsi terhadap Lolly.

Fahmi menambahkan, kematian ini merupakan bagian dari konfirmasi atas laporan Nikita Mirzani. 

Ia juga menyatakan, laporan yang disampaikan Nikita Mirzani terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan tindak pidana.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya atas tindak pidana berhubungan seks dengan gadis di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi. 

Laporan itu disampaikan setelah Nikita mendapat informasi soal hubungan putrinya dan Vadel, serta dugaan aktivitas ilegal.

Saat meninggal, Ibu Lolly didampingi beberapa perwakilan dari Departemen Teknis Operasional Balai Perempuan dan Anak (UPT P3A).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *