Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Tersisa Segini Setelah Dipangkas

Titik Kumpul – Kementerian Perindustrian mengurangi kuota subsidi sepeda motor listrik Rp7 juta dari sebelumnya 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit pada 2024. Hal ini dilakukan karena perhatian masyarakat tidak sesuai harapan.

Alhasil, menurut data SISAPIRA (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua) ​​per Senin 2 September 2024 pukul 12.20, sisa alokasi hingga akhir tahun hanya 2.659 unit.

Artinya, jika melebihi angka tersebut, pelanggan tidak bisa lagi membeli sepeda motor listrik dengan diskon pemerintah sebesar Rp 7 juta. Berapa banyak yang telah didistribusikan tahun ini?

Namun menurut sumber yang sama, sepanjang Januari hingga September 2024, sepeda motor listrik bersubsidi yang tersalurkan sebanyak 30.067 unit, yang masih terdaftar sebanyak 19.328 unit, dan yang disetujui sebanyak 8.803 unit.

Seperti diketahui, status referral adalah uang subsidi yang diberikan pemerintah kepada merek atau dealer sepeda motor yang sudah menjualnya. Namun, selangkah lebih dekat dengan proses pengiriman unit,

Tahun ini, dalam waktu hampir 9 bulan, masyarakat mendapat 58.198 sepeda motor listrik bersubsidi. Angka tersebut dihitung sebelum pemerintah mengurangi kuota subsidi beberapa bulan lalu.

Sementara bagi mereka yang masih dalam proses pendaftaran, berarti memenuhi syarat sebagai penerima hibah dan mendapatkan diskon pembelian sepeda motor listrik.

Setelah itu, bagi yang sudah sampai pada tahap screening, diperoleh informasi konsumen untuk proses pengajuan STNK, dan alternatif potongan harga akan diserahkan kepada pemerintah.

Subsidi pemerintah untuk sepeda motor listrik sudah berlaku sejak Maret 2023, namun pada tahap awal masih kurang efektif karena syarat penerimaannya yang terlalu rumit hingga kebijakan tersebut diubah pada Agustus. Tahun 2023 melalui Peraturan Menteri Nomor 21 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian tanggal 21 Desember 2023 No. 6 Tahun 2023, syarat satu kali pembelian sepeda motor listrik bersubsidi Rp 7 juta adalah cukup menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Sepeda motor listrik yang berhak mendapat insentif adalah sepeda motor yang diproduksi di dalam negeri dengan TKDN (tingkat komponen lokal) minimal 40 persen. Tahun ini, sudah ada belasan model yang masuk dalam daftar penerima subsidi. Pemerintah menyediakan hingga triliunan rupee untuk subsidi ini. Sepanjang tahun lalu, kuota yang tersedia sebanyak 200 ribu unit, namun penerimaannya sangat sedikit karena hanya terdistribusi sebanyak 11.532 unit.

Namun jika melihat apa yang dilakukan pada tahun ini yang masih berusia sembilan bulan, dibandingkan tahun lalu, terjadi peningkatan hibah untuk sepeda motor listrik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *