Jakarta – Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn.) Budi Waseso mengatakan, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 12 Tahun 2024 yang “menghilangkan” ilmu pengetahuan sebagai pendidikan lanjutan di sekolah merupakan upaya rahasia untuk menghancurkan budaya masa depan Indonesia serta menghancurkan jati diri dan kepribadian negara.
“Kami merasa ada hikmah ke arah itu, yang dilakukan secara halus dan sistematis. Dalam diskusi dengan pimpinan Kwarda seluruh Indonesia, termasuk Kwarnas, semua melihat hal yang sama,” kata Budi Waseso usai membuka Pramuka Nasional 2024 Rapat Kerja di Jakarta, dalam surat yang ditulis Titik Kumpul.co.id pada Kamis, 25 April 2024 ib.
Saat Rakernas yang dihadiri pimpinan 34 Kwarda Pramuka seluruh provinsi di Indonesia, Budi Waseso menyampaikan bahwa seluruh pimpinan sudah menegaskan menolak Permendikbud N0.12 Tahun 2024 dan menandatangani pernyataan bersama yang menyerukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan hal tersebut. segera batalkan posisinya. hukum. Pernyataan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar konferensi dapat digelar secepatnya.
“Adanya SK Mendikbud tidak mempengaruhi keadaan saat ini yang sedang mengalami kemerosotan akhlak, kepemimpinan, kemerosotan disiplin dan lemahnya iman dan cinta tanah air.” penyidikannya perlu dan harus tetap di sekolah,” kata Kepala Badan Narkotika Negara itu.
Mantan Presiden BULOG ini juga menambahkan, saat ini banyak terjadi kasus perundungan, narkoba, pornografi, dan tawuran di sekolah, sehingga pendidikan dan pelatihan mengajar, serta perilaku dan perilaku peneliti sangat penting dan perlu untuk dibekali siswa di sekolah agar tidak terlibat. dalam aktivitas negatif.
Sementara itu, Kwarnas Pramuka Sekjen TNI Mayjen TNI Purn. Bakhtiar Utomo mengatakan, situasi ini bisa diibaratkan seperti perang, yaitu situasi di mana beberapa aktor mencoba memecah belah negara secara tidak langsung, namun budaya konservatif negara dapat mendeteksi gejala tersebut.
“Dari segi strategi, ini berbahaya. Makanya Peremendikbud No. 12 Tahun 2024 sebaiknya direvisi dan juga memasukkan penelitian sebagai pendidikan khusus atau termasuk dalam kegiatan yang diatur dalam peraturan, tidak hanya berbicara di media, dan harus benar-benar hitam. dan bebas,” kata Bakhtiar yang merupakan panglima tentara Virabuan.
Pernyataan Sikap Pramuka
Dalam rapat kerja nasional yang dilaksanakan pada 24-26 April di Markas Pramuka Taman Sibubur-Wiladatika, Jakarta Timur, 34 kota dari seluruh provinsi di Indonesia menandatangani deklarasi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 12 Tahun 2024. Pernyataan sikap memiliki tiga aspek penting.
Pertama, kajian karakter bangsa dimulai dari generasi muda, khususnya siswa sekolah dasar dan menengah.
Kedua, pembentukan karakter bangsa sangat penting bagi kelangsungan pembangunan nasional pembangunan manusia untuk mencapai tujuan nasional, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 bagian pertama.
Ketiga, para pimpinan Kwarnas bersama para pimpinan Kwarda se-Indonesia meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji ulang peraturan tersebut dan menjadikannya larangan untuk melanjutkan pendidikan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendikbud No. 63 Tahun 2014 yang mengarah pada penelitian. Undang-undang melarang studi lebih lanjut di sekolah dasar dan menengah.
Budi Waseso mengatakan, Permedikbud #12 Tahun 2024 merupakan ancaman bagi bangsa dan negara. Bukan hanya pramuka saja, karena pendidikan karakter negara pada generasi muda termasuk menciptakan keadilan bagi generasi negara dalam mewujudkan visi “Indonesia Emas” di tahun 2045.
Baca presentasi pendidikan lainnya di tautan ini.