Kwartir Nasional Kampanyekan Gerakan Media Sahabat Pramuka, Apa Itu?

Titik Kumpul – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memandang media nasional sebagai alat strategis dalam membangun realitas sosial kehidupan masyarakat, termasuk memperluas peran penting keberadaan organisasi Pramuka dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk mengadvokasi. Emas Indonesia pada tahun 2045.

“Media massa, termasuk media online dan jejaring sosial, adalah mitra Pramuka di mana pun,” kata Pemimpin Pramuka Kwarnas Komien Paul. (Purn) Budi Vasesa dalam keterangan tertulis yang diterima Titik Kumpul pada Sabtu, 1 Juni 2024.

“Pramuka mempunyai kewajiban membangun hubungan yang kuat dengan media. “Memahami hal tersebut, kami membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ agar bersama-sama kita dapat menjadi tulang punggung kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas,” imbuhnya.

“Program Media Sahabat Pramuka merupakan wadah kolaborasi dan saling berkontribusi, termasuk masukan nyata untuk kemajuan bersama. “Satu hal yang harus kita akui dari keberadaan media adalah kegigihannya dalam mencari dan menyiarkan berita,” kata mantan Ketua Komite Rakyat Nasional ini.

Masalah tajam mengenai pramuka juga diungkapkan Budi Wasesa mengenai Permendikbudristek Nr. 12 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa Pramuka bukan lagi merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib. Perkembangan selanjutnya pun dijelaskan Budi Wasesa melalui surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka, Bakhtiyar Uthoma mengatakan, mendidik generasi penerus bukanlah hal yang mudah di era sekarang.  Belakangan ini banyak sekali fenomena negatif yang kembali merebak di dunia pendidikan, seperti narkoba, perundungan, pergaulan bebas dan depresi yang menimpa generasi muda. Penting juga untuk memberikan perhatian khusus pada pelajaran bela negara, nasionalisme dan cinta tanah air.

“Penolakan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan kepanduan dapat dilihat sebagai upaya melemahkan kepemimpinan nasional di masa depan. “Sejarah membuktikan bahwa peran strategis Pramuka, norma hukum yang mendukungnya, serta budaya santun dan disiplin yang ditegakkan merupakan upaya membentuk jati diri dan karakter bangsa Indonesia masa depan,” ujarnya.

Mantan Pangdam Wirabuana menegaskan, Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa kepramukaan bukan lagi program ekstrakurikuler wajib, harus direvisi karena bertentangan dengan hakikat pendidikan, yaitu mencetak manusia Indonesia yang unggul dalam keimanan dan pembelajaran. Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *