Langkah Penting Menerapkan Manajemen Risiko

Jakarta, Titik Kumpul – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan proses pengukuran Risk Maturity Index (RMI).

Menurut Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M Arifin Firdaus, pengukuran RMI merupakan langkah penting bagi PTPN Group dalam mempertimbangkan penerapan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC). .

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerapkan manajemen risiko yang lebih baik.

Tata cara RMI di BUMN telah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/ 2023.

Sebagai evaluator independen, BPKP diharapkan dapat memperkaya proses penerapan manajemen risiko yang sudah berjalan di PTPN III (Persero) dalam bentuk rekomendasi.

Selain itu juga dapat mendorong perbaikan proses GRC yang lebih efisien di masa depan.

“Pengukuran ini tidak hanya memberikan gambaran mengenai posisi perusahaan saat ini, namun juga membantu mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Arifin.

Proses pengukuran Risk Maturity Index (RMI) merupakan langkah strategis awal PTPN III (Persero) untuk memperkuat sistem manajemen risiko.

Dalam analisa dan rekomendasi BPKP yang komprehensif, PTPN III (Persero) diharapkan dapat mencapai tingkat kematangan manajemen risiko yang lebih tinggi sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan pemegang saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *