Riau – Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) Gariq Anhar mengaku Rektor Sri Indarthi membatalkan laporan rekening orangnya.
Pada Senin (13/5/2024), Garik Anhar menulis: “Laporan sudah dicabut oleh kepala sekolah.
Meski demikian, Carrick menilai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI masih menyisakan ruang diskusi untuk mengubah kebijakan tersebut.
“Tentunya ke depan kami berharap dapat membuka lebih banyak ruang diskusi dan tentunya bersedia mengubah atau membatalkan ekspektasi terhadap UKT,” jelasnya.
Pada awalnya, Garik Anhar membuat video yang mengkritisi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI dan viral di media sosial.
Akibat video viral tersebut, Rektor Universitas Riau (UNRI) Profesor Sri Indardi melayangkan pengaduan Khairik Anhar ke Ditreskrimsus Polda Riau. Namun, pernyataan ini telah ditarik kembali.
Tadi saya laporan langsung kembali ke yang bersangkutan (Karik Anhar) dan kepala unit di Detrescrimsus Bolta Rea, jelas Sri Indarthi.
Shri Indarthi menyampaikan laporan yang sama atas nama rekening persekutuan mahasiswa penggugat namun kemudian mencabutnya karena pemegang rekening tersebut adalah mahasiswanya.
“Dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, itu menjadi rekening siswa saya sendiri. Oleh karena itu, kasus ini tidak akan kami lanjutkan,” kata Kepala Sekolah Unri. (M Arifin/Riau)