JAKARTA, WIWA – Konflik Nikita Mirzani dan Waddell Badjideh kini memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan laporan Nikita Mirjani terhadap Waddell Badjideh dari penyelidikan ke penyidikan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh AKP Nurma Dewi, Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, saat pertemuan pada Jumat, 25 Oktober 2024. Polisi pun sudah mendalami hal tersebut.
Tadi malam kasusnya sudah didalami penyidik dan ditingkatkan ke penyidikan, kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan. Mari lanjutkan membaca keseluruhan artikel di bawah ini.
Polisi meningkatkan laporan Nikita dari penyidikan ke penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan saksi-saksi yang diperiksa.
AKP Nurma Devi mengatakan, “Barang bukti yang sudah dikumpulkan, dilihat dari para saksi dan kemudian saksi ahli yang sudah diperiksa, menjadi landasan yang baik bagi penyidik untuk melangkah ke tahap penyidikan.”
Setelah kasusnya naik ke penyidikan, polisi berencana mengembalikan Waddell Badjideh sebagai terdakwa kasus tersebut.
AKP Nurma Devi mengatakan, “Kami baru merencanakan, tadi malam berjalan dari penyidikan ke penyidikan.”
Itu yang sudah disiapkan penyidik, pemanggilan saksi, korban, dan yang sudah dilaporkan, ujarnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Wadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirzani ke Waddell Badjideh soal hukum kesehatan, hukum perlindungan anak, dan KUHP.
Nikita melaporkan Waddell Badjideh tentang dugaan perselingkuhan dan aborsi paksa putrinya LM.
Nikita Mirzani sebagai reporter dan putranya sendiri yang menderita, LM. Sedangkan Waddell Badjideh merupakan terduga pelaku. Waddell pertama kali diperiksa sebagai saksi yang dipanggil.