Laporkan Akun TikTok, Atta Halilintar Serahkan Video Sebagai Barang Bukti ke Polisi

JAKARTA – Pembuat konten Atta Halilintar dari Titik Kumpul resmi melaporkan akun TikTok yang diduga menyebarkan rumor atau berita bohong tentang pernikahannya dengan Ria Rix dalam nikah siri. Atta melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi angkat bicara soal laporan Atta Halintar. Atta melaporkan akun WO dan TikTok asli karena dugaan pencemaran nama baik. Terus bergerak, oke?

Jadi, tadi malam, saudaranya, AH, bernama MA, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Yang diberitakan UU ITE adalah pencemaran nama baik. Yang dilaporkan hanya inisial WO, akun TikTok. ,” kata AKP Nurma Devi 2024- Kamis, 5 September, di Polda Metro Jaya.

Yang tertulis jelas di sana adalah saudara laki-laki korban menikah siri dengan RR, yang jelas tertulis di rekening itu inisial WO, imbuh Nurma.

Selain mengajukan laporan, Atta juga menyampaikan bukti berupa video berisi informasi palsu. 

AKP Nurma berkata, “Doklat, ini laporan polisi. Barang bukti video TikTok sudah diserahkan ke penyidik.

Dalam pertemuan tersebut, Atta mengungkapkan, konten media sosial pelaku penyebar hoax tersebut memiliki banyak penonton.

Atta Khalilintar di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, “Akun ini bisa mencari banyak cerita untuk mendapatkan banyak penonton melalui video tersebut. Intinya saya sebagai kepala keluarga sudah bercerai.”

“Selain saya dan istri yang berpura-pura minta cerai, ini dan itu adalah nikah siri,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *