Jakarta, Titik Kumpul – Atta Halilintar melaporkan akun TikTok berinisial WO karena diduga mencemarkan nama baik. Akun tersebut mengunggah video yang memuat berita bohong atau menyesatkan yang menyebut Atta menikah dengan Ria Ricis tanpa registrasi.
Atta melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2024. Yuk simak terus cerita lengkapnya di bawah ini.
Saat dihubungi, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat bicara soal laporan Atta Halilintar.
Jadi benar kemarin malam saudara MA alias AH datang ke Polres Jaksel untuk melaporkan kejadian yang menimpanya, yang diberitakan UU ITE adalah pencemaran nama baik, yang dilaporkan itu baru WO pertama, Akun TikTok, kata AKP. Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2024.
Yang tertulis jelas saudara korban menikah dengan RR tanpa registrasi, yang dilaporkan jelas tertulis di rekening WO, kata Nurma.
Nurma mengatakan Atta juga memberikan bukti melalui video yang memuat informasi atau berita bohong.
“Laporannya laporan polisi. Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video TikTok yang diserahkan,” kata AKP Nurma.
Kemudian Nurma juga menyebut Atta sempat diperiksa sebagai jurnalis atas tuduhan pencemaran nama baik. Setelah itu, bukti-bukti akan ditinjau.
“Sudah (Ata ditanya)” (Selanjutnya) dia memeriksa saksi-saksi yang melihatnya, “kata Nurma.
Saat dihubungi Polres Metro Jakarta Selatan, Atta mengungkapkan rasa tidak senangnya dengan kabar bohong tersebut. Suami Aurel Hermansyah ini mengaku didekati berbagai pihak.
“Banyak yang ngobrol, bilang cerai atau gimana. Keluarga, semua ngobrol banyak. Teman di luar tameng, dikira kita pisah,” kata Atta, Rabu, 4 September 2024.