BALI – Monique Arditi Martin yang merupakan putri sulung Roy Martin mengajukan laporan ke SPKT Polda Bali pada Rabu, 15 Mei 2024. Monique membuat laporan polisi atas dugaan penipuan properti berupa vila di Padang. Sambayan Kelud, Denpasar Barat, Bali.
Monique datang ke Polda Bali bersama ayahnya Roy Martin dan Gading Martin. Gulir lebih jauh, oke?
Roy Martin mengatakan, direktur pengembangan CV Bali Jaya Properties belum menyelesaikan pembangunan vila yang disewa Monique selama 20 tahun itu.
Hari ini anak saya Monique dan Gading datang ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kasus dugaan penipuan, kata Roy Martin, Polda Bali, Rabu, 15 Mei 2024.
Roy Martin mengatakan, sudah ada laporan yang disampaikan ke Polda Bali agar pengembang bisa mempertanggungjawabkan kewajibannya.
Dia mengklarifikasi. “Hal ini sudah kami informasikan, dan dari sini kami berharap beliau mempunyai niat baik untuk hadir dan menandatangani serah terima vila tersebut. Hak-hak kami akan dipulihkan.”
Sementara itu, Monik mengaku memberikan uang untuk menyewa dan membangun vila senilai 980 juta dram. Sesuai kontrak dengan pengembang, Monique menyewa vila tersebut selama 20 tahun.
“Namun dalam perjalanannya, pengembang tidak bisa menyelesaikan pembangunan vila tersebut. Hingga saat ini sulit untuk dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya,” jelas Monique.
Dikembangkan oleh CV Bali Jaya Property, hunian ini berisi sekitar 30 bangunan villa dalam satu kompleks. Monique sendiri mengaku tertarik membeli villa di Bali.
Dia menjelaskan, transaksi akan dimulai pada Maret 2023. Uang muka sebesar 50 persen diberikan di awal. Apalagi pembayarannya akan dilakukan setiap periode hingga selesainya pembangunan vila yang dijadwalkan pada September 2023.
“Kalau tanda tangan ke notaris, tenggat waktunya 50 persen, dan vilanya akan dibangun 6 bulan, seharusnya 6 bulan, antara Juli dan Agustus,” jelasnya.
Monique kemudian mengecek lokasi vila tersebut. Ternyata dia sendiri yang membenarkan tidak adanya kemajuan pembangunan. Kondisi proyek di kawasan kompleks vila juga terbengkalai.
Dari pihak pengembang, Monique mengaku Direktur CV Bali Jaya Property mengatakan memang ada keterlambatan pengerjaan. Oleh karena itu, serah terima yang seharusnya dilakukan pada 27 September 2023 diundur hingga November.
“Setelah itu Pak Paul sendiri selaku pengembang menawarkan villa lain sebagai alternatif. Saya juga setuju. Tapi itu tidak terjadi lagi,” jelas Monique.
Dia menambahkan: “Sampai saat ini vila penggantinya belum terkirim, kami juga belum bisa menghubunginya, orangnya hilang dan kantornya pada dasarnya tutup jadi terjebak.”
Gadding Martin menambahkan, sebagai anggota keluarga, ia selalu mendukung Monique dalam kasus dugaan penipuannya.
Guding berkata: “Saya merasa adik saya dirampas dan belum mendapatkan haknya. Jalan apa yang bisa kita ambil agar Paul muncul? Mari kita cari metode ini. Cara yang benar adalah melalui pihak berwenang.”
Ia berharap kasus kakaknya segera terungkap.