Lawan Arah, 1.599 Kendaraan Bermotor di Jakarta Ditilang

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya rutin melakukan razia dan penindakan terhadap 1.599 kendaraan di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.

Jumlah pengukuran (tiket BAP/Polri) sebanyak 1.599 kendaraan, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, kepada Antara, 23 Maret. Dilaporkan pada hari Sabtu, 2024.

Angka tersebut berdasarkan jumlah kendaraan yang melaju melanggar instruksi rombongan Lintas Jaya Dinas Perhubungan Kabupaten DKI Jakarta pada 22 Februari hingga 22 Maret. Itu adalah hasil dari pengambilan tindakan hingga tahun 2024.

Kampanye tersebut dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta antara pukul 07:30 hingga 10:00 WIB dan pukul 16:00 hingga 18:00 WIB. Kegiatan ini disediakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bersama staf Direktorat Lalu Lintas (Ditlanta) TNI dan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan 18.-22. Berdasarkan hasil penindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap Lintas Jaya Group dalam waktu empat hari sejak Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 394 kendaraan.

Kampanye ini dilakukan di 36 lokasi;

1. Lapangan Dalops, Jalan KH Wahid Hasyim, Kalibata dan Kebon Sirih

2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Jakpus Sudinhub) Jalan Balikpapan, Kereta Api Kramat Bunder dan Jalan Letjen Suprapto KAI

3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Jakut Sudinhub) Kramat Jaya, Jembatan Nias Lampu Lalu Lintas (TL) Tanah Merdeka; TL Emporium, TL Akses Marunda, Gunung Sahari, Gedong Panjang TL Mangga Dua, Danau Sunter Selatan; Warung Jengkol Alteri dan Telaga Sunteri

4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Jakbar Sudinhub) Kalideres; Daan Mogot Kapuk Cengkareng, Taman Anggrek Taman Anggrek TB Angke dan Kolong Rawa Buaya.

5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) Pondok Labu, Ciputat Raya dan Tanjung Barat

6. Sudin Perhubungan Jakarta Timur (Jaktim Sudinhub) Pasar Klender; Jembatan Layang Klender, Flyover Pondok Kopi DR Soemarno, Jatinegara Kaum, I Gusti Ngurahrai, Pelopor Pemuda dan Kemerdekaan.

Menurut Syafrin, Pemilihan lokasi operasi ini disesuaikan dengan potensi pelanggaran kontralateral atau hulu.

Peraturan dan peraturan lalu lintas peraturan lalu lintas peraturan lalu lintas untuk membuat peraturan lalu lintas lancar peraturan lalu lintas dengan mengikuti peraturan lalu lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *