Titik Kumpul – Jalur Prestasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jakarta (PPDB) merupakan salah satu jalur penerimaan sekolah di DKI Jakarta yang memungkinkan siswa diterima berdasarkan prestasi akademik atau non-akademiknya.
Jalur ini memungkinkan siswa berprestasi untuk mendapatkan tempat di sekolah pilihan mereka. Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan terdapat 258.000 siswa yang terdaftar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) tahun 2024 mulai tanggal 11 Juni 2024.
“Hingga pukul 11.00 tanggal 12 Juni 2024, jumlah pendaftaran seluruh jalur sebanyak 258.793. Pendaftaran selanjutnya sebanyak 110.088,” kata Wakil Direktur Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Gato. Subroto, Jakarta Selatan, Titik Kumpul.co.id, Kamis 13 Juni 2024.
Sedangkan menurut Purwosusilo, calon mahasiswa baru yang belum diterima masuk (CPDB) bisa menggunakan jalur lain.
“Iya, setelah diproses, jalur prestasinya SMP, SMA, SMK. Setelah itu, yang tidak masuk jalur prestasi akan masuk jalur zonasi,” kata Purwosusilo.
Ia juga menambahkan, PPDB tidak mengikuti jalur prestasi pada jenjang pendidikan dasar. Sebab, prioritas mereka adalah zonasi jalur.
Purwo mengatakan, dalam PPDB tahun ajaran 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengatur jalur zonasi di tingkat sekolah dasar. Siswa yang RT atau rumahnya dekat dengan sekolah otomatis diterima.
“Sekarang SD sudah ditata, ada sedikit perbaikan. Kalau SD masuk zona prioritas RT, otomatis diterima. Selebihnya di dua zona prioritas, bersaing dengan pemekaran,” ujarnya. . Antara, Kamis 13 Juni 2024.
Seleksi didasarkan pada situs pilihan, lalu usia.
“Baru setelah itu kamu bisa mendaftar,” katanya.
Ia juga mengatakan, seluruh siswa harus mengikuti PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pasti diterima. Sebab, PPDB ini dipastikan transparan dan tidak ada penipuan atau permainan balik.
Yang penting dia harus mengikuti prosedur karena tidak ada penipuan karena semuanya terbuka, ujarnya.
Sekadar informasi, Kemendikbud DKI Jakarta membuka PPDB mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Pendaftaran PPDB Jakarta dapat dilakukan secara online.