Jakarta, Wiwa – Produser konten Leena Mukherjee kini bisa bernapas lega setelah hampir 17 bulan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II di Palembang, Sumatera Selatan. Lena keluar dari penjara pada Rabu 20 November 2024.
Leena Mukherjee dipenjara karena penodaan agama. Lena terjerumus masalah hukum dan dipenjara karena membuat masakan daging babi yang dimulai dengan mengucapkan ‘Bismillah’. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Setelah satu tahun lima bulan di penjara, Lena tidak bisa bekerja sebagai produser konten. Untuk bertahan hidup, perempuan kelahiran 1990 itu menjual aset berupa tas branded dan emas.
“Saya tidak punya penghasilan. Uangnya tergantung kiriman keluarga atau pembantu saya,” kata Lina Mukherjee baru-baru ini di kawasan Thamarin, Jakarta Pusat.
“Tas branded saya dijual Rp 100 juta emas,” tambah Leena Mukherjee.
Selain itu, Lena juga mengungkapkan asistennya menjual kucingnya untuk tetap dipenjara. Diakui Lena, hidup di penjara tidaklah mudah.
“Asistennya jualan kucing, jualan apa saja untuk mencari nafkah. Kejam banget,” ucapnya.
Beruntungnya, selama di penjara, Lena mendapat bantuan dari rekan artis, salah satunya Dinar Candy. Selama Lena di penjara, Dinar membayarnya tiga hingga empat kali sebulan. Bahkan, Dinar sempat membelikan tiket pulang Leena Mukherjee.
“Saya mau ucapkan terima kasih ke Dinar Candy. Waktu saya di penjara, dia kasih jajan terus ke saya. Terima kasih banyak. Ya Allah, sebulan mungkin tiga kali, empat kali,” ucapnya. Dalam video yang diunggah Leena di Instagram story miliknya usai perilisan.
Leena Mukherjee menambahkan, “Dinar Kandi adalah orang paling baik yang saya kenal. Dia sangat peduli sampai saya memberinya tiket pulang.”