Lokasi PDN akan Dirahasiakan

Jakarta, Titik Kumpul – Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, lokasi Pusat Data Nasional (PDN) tidak bisa diungkap ke publik dalam waktu dekat.

“Kita sudah tahu kalau peringkat pertama ada di Cikarang. Kemudian kami meminta izin kepada ketua dan pimpinan senior untuk penambahan jabatan di pusat data nasional, yang tidak bisa kami umumkan ke publik,” ujarnya saat rapat kerja pertama dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan. . , Jakarta, Selasa 5 November 2024

Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional. Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan lokasi PDN yang “rentan”.

“Karena juga menyangkut kerentanan atau perlindungan kepentingan nasional. Jadi hanya untuk Komisi I saja, mungkin nanti akan kami jelaskan, tapi karena rapat ini terbuka, kami belum bisa menyebutkan lokasi pusat data nasional yang rencananya akan kita dirikan bersama,” jelas Menkominfo.

Meutya Hafid juga menyatakan, saat ini sudah ada satu situs PDN yang diketahui berada di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahkan pengembang ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada akhir Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa dalam program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Teknologi, pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian regulasi teknis.

Utamanya adalah rancangan peraturan pemerintah (GPR) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kelembagaan perlindungan data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga berupaya meningkatkan pengakuan internasional terhadap Rumah Tes Digital Indonesia (IDTH) melalui kerja sama dengan laboratorium luar negeri yang bereputasi internasional.

Balai Uji Digital Indonesia (IDTH) yang dulu bernama Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) digunakan sebagai pusat pengujian perangkat berstandar internasional. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.

Tak hanya itu, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid mengatakan operasional Pusat Data Nasional (PDN) bisa saja molor dari rencana awal yang ditetapkan pada Januari 2025.

“Untuk PDN, saat ini kami harus memediasi kemungkinan adanya penundaan rencana operasional di bulan Januari,” jelasnya.

Menkominfo mengatakan kemungkinan penundaan akan menjadi tantangan baru bagi departemennya yang kini harus menyiapkan langkah mitigasi.

Ia mengatakan, anggaran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebelumnya tidak dianggarkan untuk perluasan dengan asumsi PDN akan beroperasi tepat waktu.

Dengan kemungkinan tertundanya hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Teknologi kemungkinan akan mengajukan permintaan perluasan operasional PDNS ke Komisi I DPR RI.

“Kami minta PDNS ke Komisi I. Anggaran pemekaran PDNS kemarin tidak kami sertakan dengan asumsi kami yakin PDN akan selesai. Sepertinya akan ada penundaan,” kata Meutya Hafid.

Menkominfo mengatakan, saat ini terdapat satu lokasi PDN di Cikarang, Jawa Barat. PDN tersebut akan diserahkan pengembang ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada akhir Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *