Jakarta, Titik Kumpul – Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly diperkirakan akan diperiksa hari ini, Senin, 2 Desember 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan. Lolly diperiksa sebagai saksi penyiksaan dalam laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh.
Kabid Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan panggilan pemerintah untuk penyelidikan kepada Lolly.
“Kami sudah melayangkan surat panggilan” ke Polres Metro Jakarta Selatan, kata Nurma Dewi dari AKP.
“Iya betul, sudah tercapai koordinasi antar penyidik. Kita sepakat dengan Rumah Aman ya, selanjutnya kita akan diantar dari Rumah Aman ke Jakarta Selatan. Kita siap berangkat, tapi kita tunggu sebentar saja.” dia menambahkan.
Lebih lanjut, AKP Nurma menyatakan Nikita Mirzani tidak bisa mendampingi Lolly saat pemeriksaan. Karenanya, Lolly didampingi kakak Nikita Mirzani, Edwin.
NM dikasih adiknya (untuk menemaninya) Iya (Nikita) tidak ada,” kata Nurma Dewi dari AKP.
Nikita Mirzani menghubungi Vadel Badjideh dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta informasi. Pesan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh soal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Laporan Nikita terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Subyek laporan adalah Vadel, korbannya Lolly, dan pelapornya Nikita.