Lonjakan Kasus DBD di Lampung, 1.779 Kasus Terungkap dengan 10 Korban Meninggal

LAMPUNG – Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung meningkat signifikan. Berdasarkan data, kasus DBD dilaporkan pada Januari-Februari 2024 sebanyak 1.779 kasus dengan 10 kematian.

Provinsi Lampung Tengah mencatat jumlah kasus DBD tertinggi (414 kasus), sedangkan Provinsi Prinseu mencatat jumlah kematian tertinggi akibat DBD yaitu 3 kasus.

Berikut sebaran kasus DBD di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung: Provinsi Lampung Tengah (414 kasus), Provinsi Lampung Utara (380 kasus), Provinsi Prinseu (235 kasus), dan Provinsi Pesisir Barat (101 kasus).

Disusul Kabupaten Tulan Bawan Barat (99 kasus), Kabupaten Lampung Barat (76 kasus), Kabupaten Waykanan (67 kasus), Kabupaten Mesuji (67 kasus), dan Kota Metro (66 kasus). Kabupaten Lampung Timur (66 kasus), Kabupaten Turambawan (52 kasus), Kabupaten Pesawaran (47 kasus), Kabupaten Lampung Selatan (43 kasus), Kota Bandar Lampung (37 kasus) dan Kabupaten Tangams (29 kasus).

Sedangkan dari sisi jumlah kematian, meninggal terbanyak berada di Provinsi Prin Seu sebanyak 3 kasus, disusul Provinsi Lampung Utara (2 kasus), Provinsi Pesisir Barat (2 kasus), dan Provinsi Lampung Timur (1 kasus).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Lusli menjelaskan kasus DBD akan meningkat pada tahun 2019 hingga 2024. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan Provinsi Lampung telah menerapkan logistik untuk mendukung upaya deteksi dini.

“Kami menyadari sejak tahun 2019 kasus DBD semakin meningkat dan kami mendistribusikan rapid diagnostik test (RDT) Ns1 atau RDT Combo, larvasida (reduksi) dan fogger insektisida, maka kami mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya,” kata Edwin Lusli. . Sabtu (27 April 2024).

Namun, Edwin juga mengakui persediaan pestisida di banyak daerah terbatas. Namun karena keterbatasan pasokan, hanya kabupaten/kota dengan jumlah kasus tinggi yang bisa diutamakan, tambahnya. (Pujansha/Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *