LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menggelar Forum ICONIST 2023

VIVA Edukasi – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta menyelenggarakan International Conference on Interreligious Studies, Science and Technology (ICONIST) tahun 2023.

Forum bertajuk “Agama (Masih) Penting: Menavigasi Hubungan Agama melalui Isu Lingkungan Hidup, Teknologi Terbarukan, Kecerdasan Buatan, dan Inklusi Sosial” ini diselenggarakan pada 6-7 November di Discovery Hotel, Ankol, Jakarta.

ICONIST Forum 2023 yang digagas LP2M UIN Sayrif Hidayatullah ini diselenggarakan bersama 10 mitra lembaga nasional dan internasional yaitu Lakpesdam PBNU, Maarif Institute, El Bukhari Institute, Philanthropy Indonesia, 5P dan Bank BJB. Yuk gulir terus artikel lengkapnya di bawah ini.

Beberapa lembaga internasional menyumbangkan gagasannya, antara lain University of New South Wales (UNSW) di Sydney, Peace Research Institute Oslo (PRIO) di Norwegia, serta Southeast Asia Research Centre dan Hub de la Salle milik universitas tersebut.

Semakin berkembangnya permasalahan lingkungan hidup yang melanda dunia saat ini, mulai dari permasalahan pemanasan global, krisis energi hingga pencemaran lingkungan, menjadikan forum ICONIST 2013 sebagai wadah pertemuan antara akademisi, peneliti dan elemen masyarakat. masyarakat tentang bagaimana menyelesaikan berbagai permasalahan lingkungan hidup,” kata Iconist. Ketua Panitia Amelia Fauzia mengatakan dalam siaran persnya, Selasa, 7 November 2023.

Salah satu peneliti, Fatudin Kalimas, dalam pemaparannya di ICONIST 2023 menjelaskan pentingnya pengurangan permasalahan lingkungan hidup dengan pendekatan multi pihak (pentahelix), dimana pemerintah, akademisi, peneliti, pelaku ekonomi dan elemen masyarakat sipil bekerja sama dan berkomitmen mengambil tindakan strategis untuk menghilangkan permasalahan lingkungan hidup.

Dalam paparannya yang bertajuk Memberdayakan Kemajuan Teknologi melalui Enabling Regulator, Fathudin menggambarkan peningkatan kesadaran industri untuk mengembangkan produk-produk inovatif yang ramah lingkungan atau ramah lingkungan.

Ekologis artinya tidak merusak lingkungan hidup dan tidak mengganggu keseimbangannya. Produk ramah lingkungan erat kaitannya dengan aspek ekonomi dan lingkungan sekaligus.

“Konsep hijau ini sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi penerus. Manfaat pengembangan inovasi produk ramah lingkungan antara lain melestarikan sumber daya alam, mengurangi emisi, menghemat energi, mengurangi limbah, mengurangi dan memperbaiki pencemaran lingkungan. kualitas kesehatan masyarakat,” jelas Fatudin.

Menurutnya, ada beberapa pendekatan untuk menunjukkan inovasi produk yang berkelanjutan, salah satunya adalah bagaimana meminimalisir dampak negatif dari produk tersebut.

Berbagai langkah yang diambil industri untuk mengadopsi produk berbasis pengurangan dampak buruk harus disambut baik oleh kebijakan pemerintah.   

“Saat ini telah dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, misalnya industri hasil tembakau, kini sudah mulai mengembangkan produk-produk yang lebih sehat dan ramah lingkungan, misalnya produk tembakau alternatif,” kata Fatudin. .

“Keberadaan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin merupakan sejumlah produk inovatif yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok,” lanjutnya.

“Di banyak negara, seperti Inggris, Jepang, dan Swedia, produk tembakau alternatif dianggap sebagai bentuk inovasi untuk mengurangi prevalensi merokok,” tambah Fatudin.

Fatudeen mengungkapkan, rendahnya profil risiko produk alternatif tembakau seharusnya juga berpotensi mengurangi pencemaran lingkungan.

Produk pengganti tembakau seperti rokok elektronik misalnya, tidak mengandung TAR yang dianggap berbahaya, namun produk tersebut hanya mengeluarkan uap ke udara, bukan asap, sehingga dianggap aman dan tidak mencemari kualitas. angin

Fatudin melanjutkan, rendahnya profil risiko produk tembakau alternatif harus didukung oleh kebijakan yang sejalan dengan undang-undang kesehatan yang disahkan tahun ini.

Pasal 149 ayat 4 Undang-Undang (UU) Kesehatan menegaskan bahwa produksi, peredaran, dan konsumsi produk tembakau harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan profil risiko kesehatan.

Di luar itu, pemerintah harus mendukung industri yang turut serta dan berpartisipasi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia melalui pengembangan inovasi.

Ingatlah bahwa tingkat kesehatan tertentu diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih produktif dan bersaing menyongsong Indonesia emas 2045.

Konferensi internasional ICONIST 2023 mempertemukan para peneliti dari 16 negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, Australia, dan Eropa. Menurut Malaysia, Cina, Mesir, Pakistan, Irak, India, Sudan, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Norwegia, Bangladesh, Qatar dan Filipina.

Semua orang berpartisipasi dalam program ini sebagai pembicara, presenter atau penulis.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *