Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari Saling Lempar Saat Ditanya Soal Pemilik Bisnis Skincare

Jakarta, VIVA – Brand perawatan kulit ternama lokal, MS Glove, belakangan menjadi pusat perhatian netizen. Pendorong utama kehebohan ini adalah komentar Maharani Kemala, salah satu pendiri MS Glove, di akun media sosialnya. 

Berinteraksi dengan para pengikutnya, Maharani menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan, “Jangan memiliki MS Glove.” Ketika ada yang menanyakan masalah produk MS Glove, dia menjawab, “Tanya langsung ke Bu Shandi, saya juga tidak tahu.” Gulir terus.

Komentar tersebut langsung menuai reaksi dari warganet. Apalagi Maharani juga baru saja meluncurkan merek produk baru bernama Sadevi Essentials. Maharani dan Shandi Purnamasari sejauh ini baru mempromosikan MS Glove, brand yang mereka bangun bersama sejak 2013.

MS Glove didirikan dan dikembangkan bersama oleh Maharani Kemala dan Shandi Purnamasari dari awal hingga ukurannya saat ini. Keduanya sering disebut sebagai “pendiri” dan aktif mempromosikan produk MS Glove. Mereka kerap tampil bersama dalam foto, membuat konten bersama dengan produk branded atau mobil mewah, hingga kerap terlihat bersama selebriti papan atas dan influencer yang menjadi brand Ambassador MS Glove. 

Mengapa saya menggunakan kata “pendiri” dan bukan “pemilik”? Dikumpulkan dari berbagai sumber, hubungan bisnis mereka tidak berada dalam satu badan usaha. Masing-masing dari mereka memiliki perusahaannya sendiri. Shandi menjalankan bisnisnya di bawah PT Kosmetika Cantik Indonesia, sedangkan Maharani menggunakan bendera Urban Asia. Meski terkesan aneh, namun itu benar adanya.

Berdasarkan database kekayaan intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, MS Glove didaftarkan pada 14 Agustus 2022 atas nama Shandi Purnamasari dengan nomor permohonan DID2022060553. Begitu pula dengan HKI MS Glove Aesthetic yang didaftarkan pada 16 Mei 2024 atas nama Shandi Purnamasari dengan nomor permohonan JID2024041435. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa nama Maharani Kemale tidak tercantum sebagai pemilik merek tersebut, padahal merek MS Glove didirikan bersama pada tahun 2013.

Sejarah MS Glove tidak lepas dari skin care Cantik ciptaan Shandi Purnamasari. Produk skin care ini awalnya dijual secara online dengan menggunakan sistem reseller. Saat itu, Maharani Kemala merupakan distributor Cantik Skincare terbesar. Melihat perkembangan bisnis Maharani, pada tahun 2013 Shandi mengajaknya berkolaborasi membangun brand baru bernama MS Glove. Penjualan masih menggunakan jaringan tenaga penjualan yang sebagian besar adalah perempuan. Di masa pandemi, MS Glove menjadi penyelamat banyak orang yang kehilangan pekerjaan.

Namun bisnis yang dibangun oleh dua wanita hebat dengan visi yang sama ini akhirnya gagal. Ketidakjelasan hukum dalam membangun perusahaan dari awal menjadi akar permasalahannya. Semuanya hanya didasarkan pada persahabatan dan kepercayaan. Ketika bisnisnya kecil, semuanya terlihat bagus. Namun, seiring berkembangnya bisnis, mereka mulai merasakan gesekan. Hal ini terlihat jelas dari pendaftaran hak kekayaan intelektual yang hanya atas nama pendiri.

Sekadar informasi, hak kekayaan intelektual (HAKI) atau hak kekayaan intelektual (HAKI) diartikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual berdasarkan undang-undang dan peraturan kekayaan intelektual, seperti Undang-Undang Hak Cipta, paten. , Desain Industri, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman, Sirkuit Terpadu dan Merek Dagang. 

Seseorang yang mendaftarkan suatu karya atau merek dagang akan memperoleh keuntungan lebih. Ia mendapat perlindungan hukum sebagai pemilik ciptaan, sehingga lebih leluasa memanfaatkan nilai ekonomis ciptaannya tanpa takut melanggar hukum. Pendaftaran hak kekayaan intelektual memberikan dasar yang kuat untuk memerangi penggunaan ilegal atas karya seseorang. Sistem pendaftaran hak kekayaan intelektual ini hanya dapat dilakukan oleh pihak pertama yang melakukan pendaftaran pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Pendaftaran awal memberikan hak monopoli untuk mencegah pihak lain memiliki kekayaan intelektual tanpa izin.

Maharani Kemala menulis dalam video di Instagram Reels: “Marca itu seperti anak kecil, kita melahirkannya, kita berjuang untuk membesarkannya agar dia bisa berjalan, mandiri dan menjadi anak sukses yang dikenal orang tuanya. mereka bangga.” Dan tentunya saya bangga bisa mengembangkan brand yang sudah Anda miliki sejak lama. Apapun keadaannya, orang tua kita tidak akan melupakan sejarah orang-orang yang mendampingi kita saat itu untuk membantu kita melahirkan anak yang sukses. Bisa dipastikan orang ini tak akan tergantikan dalam kenangan kita”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *