Mahasiswa ITB STIKOM Bali Ciptakan Mesin Berteknologi AI untuk Mensortir Buah Jeruk

Bali, Titik Kumpul – Karya robotika mahasiswa ITB STIKOM Bali mendapat apresiasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Panglima Andi Agtas saat mengikuti festival intelektual di Werdhi Budaya Art Center pada 6-7. September 2024.

ITB STIKOM Bali adalah singkatan dari pendidikan tinggi. Ini menunjukkan produk teknis untuk mesin yang menyortir buah jeruk berdasarkan ukuran dan kematangan. Teknologi digital di bidang pertanian didukung oleh kecerdasan buatan.

Gede Angga Pradipta dari panitia penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan HKI ITB STIKOM Bali mengatakan, teknologi tersebut diciptakan untuk mengklasifikasikan buah jeruk secara otomatis.

“Upacara kemarin merupakan demonstrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Khususnya untuk memfasilitasi produk HKI di Denpasar dan Bali. Di sana kami mendemonstrasikan produk-produk teknologi yang berpotensi dipatenkan,” kata Angga pada Selasa, 10 September 2024.

Mesin pemilah jeruk berbasis kecerdasan buatan didemonstrasikan pada festival tersebut dan mendapat pujian dari Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami berharap kedepannya teknologi ini bisa sangat berkembang di industri pertanian,” kata Angka.

Saya menjadikan Liandana, S.Kom, dosen proyek robotika. Ia menambahkan, ide dasar kerja robot ini bermula dari proses pemilahan buah secara manual.

Teknologi ini dirancang selama 3 bulan dimulai dengan proses perancangan aplikasi dan perancangan perangkat lunak. Dan langkah selanjutnya adalah proses integrasi software dengan hardware dan algoritma kecerdasan buatan.

“Jeruk diklasifikasikan berdasarkan ukuran besar, sedang dan kecil serta kematangan berdasarkan warna,” kata Liandana.

“Teknologi tersebut menggunakan mikrokontroler sebagai pengontrolnya dan menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk menjamin akurasi penyelarasan yang tinggi,” imbuhnya.

Menurutnya, teknologi pemilahan buah hasil karya mahasiswa ITB STIKOM Bali ini kini sudah dalam bentuk prototype dan dapat dikembangkan lebih lanjut.

“Patennya masih tertunda dan akan memakan waktu enam bulan untuk diajukan.” Kemudian tunggu kunjungan situs. Diperkirakan akan memakan waktu sekitar 1,5 tahun untuk dirilis. Sebab, pengurusan paten memakan waktu lebih lama dibandingkan HKI,” kata Liandana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *