Mahasiswa UI Kaget UKT Naik 10 Kali Lipat, Ini Penjelasan Kampus

Universitas Negeri Viva (PTN) banyak mahasiswanya yang mengeluhkan kenaikan Uang Kuliah Seragam (UKT). Mereka mengaku keberatan dengan keputusan UKT yang saat itu dinilai terlalu mahal.

Fatma, mahasiswi UI, mengaku belum mengetahui penyebab kenaikan tersebut di Inggris. Tak mendapat sosialisasi Timur Tengah, ia dan kawan-kawan mengaku saat mengetahui UCT naik 10 kali lipat

“Dari yang saya lihat dari postingan BEM UI, dari kelas ke kelas kenaikannya melonjak banget, dari Rp 1 juta menjadi Rp 10 juta. Saya tidak tahu kenapa,” ujarnya pada Senin, 20 Mei 2024. Tidak ada peringatan terlebih dahulu.

Ia juga belum mengetahui kegunaan pembesaran UCT tersebut. Saat masih mahasiswa, ia sering menggunakan fasilitas bus (lampu) berwarna kuning. Ia berharap UCT juga diubah agar tidak memberatkan.

“Saya harap lebih baik lagi bagi siswa yang baru masuk, karena sayang sekali juga,” ujarnya.

Hanina, siswa lainnya, mengatakan peningkatan di Inggris menyulitkan sebagian siswa. Ia memahami banyak mahasiswa yang keberatan dengan kenaikan UCT

“UKT bagi sebagian orang terlalu berat karena biaya belajarnya juga besar, mudah-mudahan bisa dikurangi,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mendapat informasi langsung mengenai promosi Inggris dari Kantor Rektor UI, karena ia mengetahuinya dari postingan media sosial.

“Saya belum pernah dengar (peringatannya), lihat saja beritanya saya tidak tahu (karena), saya tidak lihat beritanya secara jelas, hanya kaget. Soalnya banyak universitas yang ada di Inggris. juga berkembang,” ujarnya.

Secara terpisah, Amelita Lucia, Kepala Humas UI dan Biro KP, mengatakan penetapan UK dan Sumbangan Pengembangan Institusi (IPI) sebagai komponen belanja pendidikan didasarkan pada peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. dan mencerminkan hal ini. Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5(1)(a). Selain itu, Nomor 2 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2024 ayat 3 tentang Standar Satuan Penyelenggara Pendidikan Tinggi (SSBOPT) di PTN. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2024 tentang Penelitian dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Patokan Biaya Pekerjaan pada Perguruan Tinggi.

“Sesuai aturan tersebut, Kemendikbud dikonsultasikan dalam proses penetapan mata kuliah UKT sehingga besaran biaya kuliah tunggal atau BKT menjadi dasar penetapan mata kuliah UKT dan IPI di perguruan tinggi Indonesia,” ujarnya.

Menurut Amelita Lucia, UI memiliki kebijakan “tidak meninggalkan siapa pun” dalam hal pertumbuhan UTT. UI membuka jalan tengah agar mahasiswa yang memiliki keterbatasan finansial dapat melanjutkan pendidikannya. “Kami tidak akan mengizinkan mahasiswa melanjutkan studi karena keterbatasan finansial,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa user interface akan menunjukkan latar belakang sosial ekonomi setiap orang tua siswa atau penanggung jawab biaya pendidikannya selama melakukan proses prapendaftaran. UI akan menetapkan tarif UKT dan IPI Apabila tarif yang ditetapkan dirasa tidak sesuai oleh mahasiswa, Universitas Indonesia menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa dan orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan terkait.

“Untuk mencapai tarif yang sesuai, UI memastikan setiap mahasiswa yang diterima di kampus ini tidak akan mengalami hambatan dalam memperoleh pendidikan karena kendala finansial,” ujarnya.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *