Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Dokter Richard Lee Diadili Karena Diduga Hina Polisi

VIVA Trending – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan ulah beberapa oknum yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPPH). Dimana kelompok mahasiswa ini menggelar aksi protes di Bareskrim Mabes Polri. Dilihat dari unggahan terbaru di channel YouTube Novil Tv, terlihat aksi sejumlah mahasiswa yang meminta polisi menangkap dr. Menangkap Richard Lee karena menghina penegakan hukum.

Demonstrasi ini imbas dari kasus pencurian di klinik milik Richard Lee di Padang, Sumatera Barat. Kasus ini sendiri berakhir damai, namun pelaku pencurian yang merupakan pegawai klinik tersebut mengatakan bahwa perbuatannya hanya untuk tujuan konten saja yakni rekayasa.

“Namanya Kendi, pegawai klinik. Belakangan terungkap bahwa kasus tersebut diduga hanya rekayasa. Saat ditanya, pelaku mengaku diberitahu dr. perintah Fifi. Dokter Fifi juga bekerja sama dengan Richard Lee di klinik Athena,” kata Yandra Lubis, koordinator aksi.

Kasus pencurian ini menjadi viral karena diduga dirancang untuk tujuan konten saja. Alhasil, Richard Lee dinilai bermain-main dengan pihak berwenang. Tak lama setelah kasus tersebut viral, rekaman percakapan yang berpura-pura menjadi Richard Lee pun beredar.

Lebih parah lagi ketika Richard Lee diduga menghina pihak kepolisian dalam percakapannya. Dalam percakapan WhatsApp tersebut terdapat kalimat “Jika polisi mau menanganinya, berikan saja saya uangnya dan selesaikan”, yang diucapkan Richard Lee. “Itu kalimat yang sangat merendahkan, seolah-olah aparat penegak hukum bisa dibayar dengan uang,” jelas Yandra.

Yandra menyebut Richard Lee melakukan sejumlah kesalahan. Sebut saja pembohongan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong soal pencurian. Dia mengatakan Richard Lee sedang bermain-main dengan hukum.

“Kami melihat kejadian ini sebagai bentuk permainan polisi dan bentuk pencemaran nama baik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya seperti dikutip VIVA.co.id pada Kamis, 16 Mei 2024.

Alhasil, Yandra melontarkan sejumlah tuntutan, seperti meminta polisi menangkap dan mengadili Richard Lee serta melakukan penyelidikan atas penyebaran berita bohong soal pencurian tersebut.

“Kami meminta Mabes Polri untuk mengusut dan mengusut Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik aparat penegak hukum. Kami segera mengadili Richard Lee, penyebar berita bohong yang membuat heboh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *