JAKARTA, Titik Kumpul – Pengacara Wadel Badjide, Razman Arif Nasusan, resmi melaporkan Nikita Mirjani ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melanggar UU ITE. Nikita melaporkan LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES Metro Jaxel/Polda Metro Jaya pada Minggu 6 Oktober 2024.
Informasi tersebut disampaikan Razman langsung dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Razman merasa Nikita telah menghina dirinya dan keluarga. Lanjutkan menelusuri artikel lengkap di bawah ini.
“Dia menghina saya, keluarga saya, anak saya. Maka dengan berat hati, kemarin Minggu 6 Oktober 2024, saya resmi melaporkan Suster Nikita Mirjani ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Razman Arif Nasution, Senin, 7 Oktober. 2024. .
Akibat perbuatan Nikita dalam dugaan pelanggaran UU ITE, Razman mengaku mengalami sejumlah kerugian materil.
“Saya mengalami kerugian. Saya bisa membuktikan bahwa saya mengalami kerugian secara fisik,” kata Razman.
Lebih lanjut Razman mengungkapkan, hukum harus ditegakkan. Razman ingin melihat seberapa kuat pembelaan Nikita terhadap laporannya.
“Hukum harus ditaati! Saya ingin melihat seberapa kuat Nikita Mirjani di negeri ini. Saya ingin melihat seberapa baik dia membela diri,” kata Razman Arif Nasooshan.
Sekadar informasi, Razman Wadel Badjide merupakan seorang pengacara. Hubungan Waddell dengan Nikita Mirjani diketahui ramai diperbincangkan belakangan ini.
Nikita Mirjani melaporkan Wadel Budjide ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirjani kepada Wadel Badjideh tentang UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Kini, Razman terseret masalah dan melaporkan Nikita Mirjani ke Polres Metro Jakarta Selatan.