Maling Motor Dibebaskan Usai Korban Maafkan Pelaku, Alasannya Bikin Haru

BOGOR, VIVA – Seorang pencuri sepeda motor berinisial S (39) asal Silengsi, Kabupaten Bogor, dibebaskan dari tahanan setelah korban memaafkan pelaku.

Sebelumnya, pelaku S mencuri sepeda motor korban dengan kunci sepeda motor dalam keadaan kunci kontak, kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri sepeda motor korban.

Namun pada akhirnya pemilik sepeda motor yang terluka tersebut melaporkan perbuatannya dan memaafkan pelaku.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id, pelaku langsung melepas seragam tahanan dan membungkukkan badan di balkon Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor usai keluar dari gedung Kejari. 15 Agustus 2024

Pesan dari akun @undercover.id berbunyi, “Setelah proses penyidikan, penyidikan, dan pengembangan kasus oleh pihak kepolisian, maka perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.”

Korban memaafkan pelaku pencurian sepeda motor tersebut karena korban sangat sedih. Istri pelaku sedang hamil dan pelaku membutuhkan uang untuk melahirkan istrinya.

“Korban merasa sedih dengan riwayat pelaku sehingga dilakukan restorative justice di Kejaksaan (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024,” lanjutnya.

Korban pemilik sepeda motor memaafkan pelaku pencurian sepeda motor dan meraup untung sekaligus rugi secara online.

Beberapa netizen memuji kesediaannya memaafkan pemilik sepeda motor, yang merupakan tindakan kepedulian yang terpuji.

Salah satu komentar di akun @sugengsimple berbunyi: “Tingkat tertinggi dalam hidup adalah memanusiakan semua orang.”

“Korban baik sekali, terima kasih bapak/ibu telah berbuat baik dan semoga dirahmati Allah SWT. Kami doakan semoga pelaku diberi keberkahan bagi keluarganya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” komentarnya. Tandai @fleurdeblue_

@andini_tio “Korbannya manusiawi dan baik hati. Tetap bersimpati terhadap penyerangnya dan kesalahan yang dilakukan pelaku,” komentar @andini_tio.

Namun, beberapa netizen menentang keadilan restoratif karena percaya bahwa hal itu berarti pelaku kejahatan tidak mendapat hukuman yang cukup atas tindakan mereka.

“Pentingnya perencanaan keuangan. Saya heran orang yang punya anak tapi tidak punya uang untuk mengasuhnya akhirnya melakukan kejahatan,” demikian komentar akun @dadiecasto.

Seorang netizen menambahkan: “Jika Anda tidak mampu, jangan punya bayi.”

“Bahkan dengan BPJS gratis, tinggal minta SKTM (surat keterangan tidak mampu),” tulis @se.kaarayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *