Medan, Titik Kumpul telah diduga dan ditangkap sebagai hot mom atas inisiatif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (DPA) Bareskrim Polrestabes Medan.
DT diduga menganiaya putri kandungnya, bernama K.G.L., yang berusia 7 tahun dan duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar (SD) swasta di Medan.
Usai mendapat informasi kejadian tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (OPP) Reskrim Polrestabes Medan langsung membawa ibu cantik itu pergi dari Jalan Pasar I, Kelurahan Salangal, Kecamatan Malan Sunggal, Kota Medan beberapa hari lalu. .
Usai autopsi, DT langsung ditetapkan sebagai tersangka. dan ditahan di Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian PPA Bareskrim Polrestabes Medan Iptu Dirma Agustina Sinaga kepada wartawan di Medan, 25 September 2024. DT mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
“Iya benar (tersangka ditangkap) karena ibu kandung (korban) kami amankan,” kata Agustina.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu rumah tangga memamerkan anak kandungnya di rumahnya di Medan, provinsi Sungal. Kini kasus tersebut sedang diselidiki Polrestabes Medan.
“Seorang ibu rela menganiaya kedua anaknya,” tulis video viral di akun @apaceritamedan, dikutip Titik Kumpul, 25 September 2024.
Kasus penganiayaan terungkap setelah temannya melihat luka di tubuh siswa kelas 1 SD tersebut. Polisi mendapat informasi dari warga, dan guru korban langsung menyelidikinya.
Agustina belum membeberkan kronologis pelanggarannya karena D masih dalam pemeriksaan intensif polisi.
“Kami menerima LP Model A dari tetangga dan guru sekolah dan masih dalam penyelidikan,” kata Agustina.