Mantan Bintang Real Madrid, Robinho Dipenjara 9 Tahun Dalam Kasus Pemerkosaan

JAKARTA – Mantan pemain Real Madrid Robinho divonis sembilan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan.

Dilansir Sport Bible pada Kamis, 21 Maret Robinho dituduh memperkosa seorang wanita Albania berusia 22 tahun pada tahun 2013 saat dia bermain untuk AC Milan.

Sebelumnya, Robinho mengajukan banding atas kasus tersebut. Namun, pengadilan Milan menolaknya dan menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada pria berusia 40 tahun itu.

Namun Robinho akan menghadapi hukumannya di Brasil. Hal ini dikonfirmasi oleh pengadilan Italia. Mantan bintang Real Madrid itu akan mengajukan banding setelah divonis 9 tahun penjara.

Dalam persidangan, Robinho mulai membantah bahwa yang dilakukannya bukanlah pemerkosaan, melainkan hubungan seks suka sama suka.

Mantan pemain internasional Brasil itu memecahkan rekor sebagai striker termahal yang memutuskan pindah dari Real Madrid ke Manchester City pada tahun 2009. Namun itu hanya bertahan satu musim dan pada tahun 2010 ia pindah ke AC Milan

Sebagai pemain profesional, Robin bermain untuk Real Madrid, AC Milan. Santos, Atletico MG Manchester City Basaksehir; Dia mencetak 189 gol saat bermain untuk klub seperti Sivasspor dan G. Evergrande.

Sejak menjalani debut bersama timnas Brasil pada 13 Juli 2003, Robinho sudah mencetak 28 gol dalam 100 penampilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *