Mantan Istri Merasa Tidak Ada Itikad Baik dari Tiko Aryawardhana

VIVA Showbiz – Suami penyanyi Bunga Sitra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Tico dilaporkan oleh mantan istrinya AW. Kerugian akibat kejadian tersebut mencapai Rp6,9 miliar.

Berdasarkan keterangan tertulis, Leo Siregar dari kantor hukum ESA & Co selaku kuasa hukum AW menyatakan, peristiwa tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021. Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya ( “AAS”), sebuah perusahaan makanan dan minuman. Modal perseroan seluruhnya berasal dari AW. Silakan, oke?

“Awalnya klien kami dan Tico memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, saat itu klien kami adalah komisaris dan Tico sebagai direktur, namun seluruh modal perusahaan berasal dari klien kami,” kata Leo. .

Selama perjalanannya, AW bersifat pasif sehingga Tiko diberi wewenang penuh untuk mengatur kegiatan usaha perusahaan, termasuk urusan keuangan. Awalnya AW merasa usahanya berjalan lancar, namun akhirnya ia bingung karena Tico ingin menutup usahanya pada tahun 2019.

“Kalau begitu, kami menduga badan yang tidak terkendali akan membuka jalan bagi pelapor untuk melakukan tindakan jahat yang pada akhirnya akan merugikan perusahaan. Klien kami dari dulu tahu kalau bisnisnya normal, tapi tiba-tiba di tahun 2019, Tico memberitahunya. Bahwa usahanya akan tutup karena tidak mampu membayar sewa. Oh, lucu sekali, kata Leo.

Kecurigaan AW terhadap dugaan penggelapan semakin bertambah karena pada tahun 2021 ia menemukan dua dokumen P&L (untung rugi) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dibuat untuk menyembunyikan posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

AW kemudian melakukan audit investigasi hingga diketahui ada penggunaan dana dengan nominal 6,9 miliar tenge. AW merasa Tico tidak mempunyai niat baik dan akhirnya membawa kasus tersebut ke pengadilan. 

“Dari situ klien kami melakukan audit investigatif oleh auditor independen dan menemukan kesimpulan adanya penggunaan dana sebesar 6,9 miliar dengan tujuan yang tidak jelas. Dan karena pihak yang berkepentingan tidak mau menjelaskan dan menjelaskan, maka klien kami melaporkan hal tersebut. kejadiannya “lapor ke polisi,” kata Leo.

“(LP) sebenarnya dari tahun 2022 dan statusnya baru diperpanjang menjadi masa penyidikan pada Februari 2024,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *