JAKARTA, Titik Kumpul – Seorang mantan pegawai membeberkan identitas Agus Salim, korban serangan air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 1 September 2024.
Sekadar informasi, Agus Salim menjadi korban insiden water canon yang dilakukan di tempat kerjanya oleh anak buahnya berinisial JJS alias AJI.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tuk Arsha Gaddafi menjelaskan, motif pelaku melakukan hal tersebut kepada atasannya karena terluka.
Korban mengalami luka bakar parah hingga 90% di sekujur tubuhnya dan saat ini sedang menjalani perawatan aktif di RSKM, kata Arsha pada Kamis, 5 September 2024 seperti dikutip Titik Kumpul.co.id dalam jumpa pers.
Peristiwa tersebut akhirnya membuat YouTuber Novianti Pratiwi (alias Te Novi) menggalang dana untuk mengobati mata Agus yang rusak akibat terkena air keras.
Jumlah donasi sebesar 1,5 miliar Rupiah.
Ternyata Agus telah mentransfer sejumlah besar uang ke rekening kerabatnya untuk melunasi utang tanpa sepengetahuan Novi. Novi merasa ada sesuatu yang disembunyikan dengan informasi palsu, dan meminta Endowment Fund mengelola donasi tersebut untuk mencegah penggunaan yang tidak sah.
Ibarat susu cairan tuba, Agus dengan dukungan Farhat Abbas justru melaporkan Novi ke polisi. Agus dengan kejam menghina Novi sebagai orang jahat.
Kemarahan Agus rupanya bermula dari unggahan Novi yang mengungkap dugaan sejumlah orang diduga menerima sumbangan. Agus pun sesumbar, besaran donasinya tidak penting.
“Uang sudah tidak berguna lagi, tapi harga diri keluarga saya yang terpenting bagi saya,” kata Agus dengan suara gemetar.
“Apakah aku pernah meminta padamu? Ulangi dari awal, aku meminta dan kamu memberikannya padaku? Aku bertanya, pemberinya juga harus jujur.”
Polisi membenarkan mendapat telepon dari Agus Salim, korban penyiraman air keras yang dilakukan YouTuber Pratiwi Novyanti.
Laporan No LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 19 Oktober 2024 telah diterima. Pratiwi didakwa polisi melakukan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (informasi elektronik). informasi dan transaksi) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 45(4).
“Kejadian apa yang diberitakan MAS? Toh pencemaran nama baik lewat media elektronik. Yang dilaporkan itu adik PN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ali Kompol Shyam Indradi, Selasa, Oktober 22 Agustus 2024. Mengungkap jati diri Agus Salim yang sebenarnya
Di tengah kontroversi sumbangan kepada korban serangan asam Agus Salim, mantan pegawai Agus Salim mengungkap jati dirinya.
Akhyar, mantan pegawai Agus Salim yang menjadi bawahannya di tempat kerja, memberikan pendapatnya tentang sosok Agus Salim.
Melalui unggahan Instagram story di akun Instagram @akhyar_mmd1717, ia menggambarkan dirinya sebagai mantan anak buah Agus Salim di sebuah restoran Korea.
Saat itu, Agus menjabat sebagai kepala pramusaji di restoran tersebut, dan Akhyar menjabat sebagai asisten kepala pramusaji.
Diakui Akhyar, selama menjadi anak buah Agus, Agus kerap menyakiti anak buahnya.
“Saya bekerja dengannya dari awal,” tulis Akhyar. “Hati-hati dengan atasan Anda. Banyak karyawan yang berhenti karena kepribadiannya.”
Bahkan, Akhyar mengatakan, Agus mengakhiri hidup banyak orang, dengan lima hingga 10 karyawannya berhenti karena tidak tahan dengan sikap emosional Agus dan tidak ingin disalahkan atas kesalahannya.
“kakek.
“Banyak kasir perempuan yang dibuat menangis karena dia. Cara memarahinya tidak biasa. Dia berteriak dan berbicara kasar, dan ketika dia mengadu kepada manajer, dia sangat pintar. Dia berbicara dengan sangat ramah,” katanya. akhirnya menyerah untuk berurusan dengan pengelola dan membicarakan hal itu dengannya, mengutamakan kesejahteraan emosional warga.” jelasnya.
Di akhir ceritanya, ia juga menegaskan bahwa ceritanya tidak dibuat-buat, melainkan berdasarkan pengalamannya bekerja sebagai dan di bawah Agus Salim.