Marak Kasus Pelat Dinas DPR Palsu, Ahmad Sahroni: Merugikan Semua Pihak

JAKARTA – Belakangan ini isu pemalsuan dokumen plat nomor DPR 8 mobil mahal mencuat. Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap lima tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Humas Sisir Polda Metro Jaya Adi Ari Syam Andrade mengatakan, usai penangkapan, penyidik ​​mendapat laporan menggunakan pelat dinas DPR.

Ia juga mengatakan, salah satu tersangka merupakan pemilik mobil pengguna pelat DPR palsu dan empat orang lainnya berprofesi sebagai pembuat pelat palsu.

Saat ini penyidik ​​masih mengembangkan pelaku tindak pidana lainnya, kata VIVA Otomotif dalam keterangannya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRRI Ahmed Sohruni pun memuji kinerja Polri dan mendukung kontrol seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan pelat tersebut.

Sebab, selain bersifat sukarela, pemalsuan label jabatan DPR juga merusak nama baik lembaga dan anggotanya.

“Saya berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah memperkenalkan format pelat DPR. Ahmad Sahroni berkata: “Jelas bahwa ini adalah kekerasan yang serius dan mematikan, dan tindakan tegas harus diambil terhadap semua pihak yang terlibat.”

Karena nomor urut plat DPR ditetapkan berdasarkan jumlah anggota dan jabatan di DPR, maka jika dipalsukan akan mencoreng nama baik lembaga pemerintah mana pun, ”lanjutnya. Jika tidak, anggota tersebut akan melakukan hal yang sama. “menderita. ID-nya akan tertulis di nomor-nomor itu, maka dia akan menjadi orang yang sombong dari sana.

Sohruni juga mengatakan, jika ada yang memalsukan poster DPR miliknya, ia tidak akan segan-segan melaporkannya secara langsung kepada pihak berwajib.

Apalagi sekarang kita di jalan terang, kalau kita sedikit pasti masyarakat tahu pemilik plat nomornya. Ahmad Sahroni mengatakan, Jangan sampai anggota DPR menjadi anggota biasa, tapi karena ada. Jika ada pihak yang berbohong dengan nomor platnya, mereka akan terkena dampaknya.”

“Sebenarnya anggota tidak tahu. Jadi kalau ada yang memalsukan daftar dinas saya, saya tidak segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib,” ujarnya.

Sahroni berpendapat bahwa insentif ini sangat penting untuk memperingatkan masyarakat dan mencegah mereka dari bahaya.

“Karena orang tidak melakukan apa yang mereka inginkan.” “Ini merugikan semua pihak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *