Jakarta – Pengguna judi online Indonesia semakin bertambah jumlahnya. Kecanduan judi online dapat berdampak besar pada kesehatan mental. Fenomena ini diklasifikasikan sebagai gangguan jiwa dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi ke-5 (DSM-5) sebagai gangguan perjudian.
Gangguan perjudian ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang. dan terjadi baik offline atau online melalui Internet. Menurut DSM-5, kriteria diagnostik untuk gangguan ini mencakup seseorang yang merasa gelisah dan mudah tersinggung ketika mencoba mengurangi atau menghentikan perjudian.
Direktur Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, dr Nova Riyanti Yusuf dari SpKJ mengatakan, gangguan perjudian merupakan suatu kondisi di mana perilaku perjudian menjadi ketagihan dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.
“Gangguan perjudian termasuk dalam kategori yang sama dengan penyalahgunaan narkoba. Hal ini berdasarkan penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan gangguan penggunaan narkoba,” kata Dr. Nova yang juga akrab disapa Noriyu. Di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024, kata
“Kecanduan judi dapat mempunyai dampak yang luas. Apalagi karena melibatkan uang. “Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan sejumlah besar uang untuk perjudian. Terutama perjudian online,” tambahnya.
Kriteria diagnostik lain untuk gangguan perjudian adalah upaya berulang kali yang gagal untuk menghentikan perjudian. Menurut Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) WHO, orang dengan gangguan perjudian sering kali mencoba mengendalikan atau mengurangi secara signifikan perilaku perjudian mereka tanpa hasil.
Individu dengan masalah perjudian dapat meningkatkan jumlah taruhannya seiring berjalannya waktu untuk mempertahankan atau melampaui kepuasan atau untuk menghindari kebosanan.
“Individu yang mengalami gangguan perjudian mungkin menunjukkan gangguan signifikan dalam makan, tidur, dan berolahraga. dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang mempengaruhi kesehatan fisik dan mental,” lanjut dr Noriyu.
Selain itu, orang dengan gangguan perjudian mungkin melakukan perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian dari orang yang dicintai. atau mencoba mencari uang untuk melunasi hutang
Beberapa orang dengan gangguan perjudian mungkin melakukan perilaku perjudian sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.
Data dari ICD WHO juga menunjukkan bahwa gangguan perjudian sering kali muncul bersamaan dengan gangguan penggunaan narkoba. gangguan emosional kecemasan atau ketakutan dan gangguan kepribadian terkait kecemasan. (gangguan kepribadian)