LIVE – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau kepada semua pihak terutama sekolah dan orang tua untuk memantau penggunaan Waktu Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Waktu Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) agar tidak mengganggu anak-anak. dan tidak ada kekerasan.
MPLS harus bebas dari segala bentuk kekerasan, kata Kelompok Pendidikan, Olahraga, dan Kebudayaan KPAI, Aris Adi Leksono dalam pidatonya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa 9 Juli 2024.
Aris menjelaskan MPLS/Matsama berencana memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang akademik dan non-akademik, kebijakan, serta mengenalkan siswa baru dengan lingkungan sekolah.
Selain itu, kegiatan ini untuk mengenali potensi siswa baru, membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan dan lingkungan sekolah, seperti keamanan, ujian di tempat umum dan gedung sekolah.
Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi, minat belajar dan kesempatan belajar yang baik bagi siswa baru, serta membangun hubungan antara siswa dan keanggotaan sekolah.
Oleh karena itu, Aris menambahkan, MPLS hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak berdasarkan Hak Anak yang mencakup prinsip-prinsip diskriminasi non-diskriminatif, kepentingan anak, hak hidup dan berkembang, serta penghormatan terhadap hak anak. perasaan anak-anak
Aris juga menekankan pentingnya seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan protokol MPLS pada anak. Sekolah harus mengikuti instruksi MPLS dari Kementerian atau Departemen Pendidikan dengan baik, dan juga menginformasikan kepada orang tua siswa tentang detail kegiatan MPLS untuk memastikan tidak terjadi penciptaan kemiskinan.
Selain itu, sekolah dan orang tua harus memantau, memantau dan memberikan pengajaran penggunaan MPLS kepada anak.
“Pada pembukaan MPLS, sekolah, pengurus, dan perwakilan orang tua harus menandatangani pernyataan bahwa MPLS akan dilaksanakan karena ramah anak dan tidak darurat,” tambahnya.
Sekolah juga diminta memberikan layanan anti kekerasan dan memantau operasional MPLS.
KPAI mendorong sekolah, masyarakat, kepolisian dan pemerintah untuk berkomitmen menjadi pionir dan jurnalis dalam meningkatkan kesadaran akan MPLS sebagai praktik ramah anak dan tanpa kekerasan.
Baca pemaparan Titik Kumpul Education lainnya di tautan ini.