Titik Kumpul Tekno – Data Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku Kemenkominfo mencatat pada bulan Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten online penipuan dalam lima tahun.
Oleh karena itu, setiap orang harus aktif melindungi data pribadinya, karena itu adalah tanggung jawab bersama.
Telkomsel menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk waspada dalam menjaga keamanan data pribadi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang diterimanya, tidak memberikan kode OTP, PIN, password atau informasi lainnya kepada pihak yang tidak berkepentingan telepon. pengusaha. berbeda
Untuk itu Telkom Group cabang ini telah membentuk Telkomsel Jaga Data yang merupakan wujud penerapan aspek manajemen terkait perlindungan data di seluruh aspek kegiatan bisnis.
“Masyarakat bisa melaporkan berbagai jenis penipuan online yang dialaminya, baik penipuan melalui telepon, pesan teks (SMS), maupun aplikasi chatting,” kata Vice President Communications and Corporate Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, di Jakarta, Jumat. . . 22 Maret 2024.
Tidak hanya di bidang edukasi, Telkomsel mendorong dan mengajak tindakan nyata pelanggan dan seluruh masyarakat untuk menjadi bagian solusi dan melaporkan segala jenis penipuan online.
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: FRAUD # NOMOR PENIPUAN # ISI SMS PENIPUAN, email [email protected] dan kunjungi store GraPARI terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses saluran layanan pemerintah melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika www.aduannomor.id untuk pengaduan penggunaan nomor telepon ilegal untuk penipuan.
“Komitmen kami dalam memerangi penipuan online terus berlanjut melalui serangkaian tindakan preventif terkait keamanan online, seperti peningkatan dan pembaruan sistem keamanan serta pengenalan fitur keamanan baru yang bersertifikat ISO 27001 untuk keamanan informasi, verifikasi berkelanjutan terhadap dokumen pelanggan untuk mencegah penipuan online. penipuan melalui “penyalahgunaan data, kerja sama dengan pihak berwenang, dan memberikan pendidikan dan kesadaran konsumen,” jelas Saki.