Jakarta, 21 Mei 2024 – Membeli mobil baru merupakan dambaan banyak orang, namun jika dana terbatas, Anda bisa membelinya dengan pinjaman atau cicilan. Ketika Anda memutuskan untuk membeli mobil dengan sistem kredit, mungkin hal pertama yang dipikirkan sebagian besar orang adalah bagaimana cara menghitung besaran kredit.
Untuk memudahkan Anda, berikut syarat pembayaran saat mengambil kredit mobil, seperti dikutip dari situs resmi Suzuki, Selasa 21 Mei 2024. Pengurusan Kredit Mobil Simak selengkapnya di bawah!
1. Perhitungan Uang Muka atau DP Pertama ada Uang Muka (DP). Pada dasarnya, ini dapat digambarkan sebagai uang yang menyatakan bahwa Anda benar-benar akan membeli mobil. Ini adalah uang yang harus dibayar di muka atau di muka.
Semakin banyak uang yang Anda bayarkan di awal, semakin sedikit kredit yang harus Anda bayarkan nanti. Jika Anda mengajukan kredit mobil, tentunya Anda akan bekerja sama dengan bank atau lembaga keuangan lain yang dapat memberikan fasilitas tersebut.
Setiap bank atau lembaga mungkin memiliki kebijakan berbeda mengenai minimal uang muka yang harus dibayarkan. Biasanya uang muka ini sebesar 20-30% dari total harga mobil.
Misal Anda ingin membeli mobil seharga Rp 400 juta dengan uang muka 30%, maka besarnya yang harus Anda bayarkan adalah: 30% x Rp 400.000.000 = Rp 120.000.000
2. Perhitungan Jumlah Pokok Kredit Langkah selanjutnya, Anda bisa menghitung jumlah pokok kredit yang harus dibayarkan. Prosedurnya sangat sederhana, Anda hanya perlu mengurangi total harga mobil baru sebesar uang muka yang akan Anda bayarkan.
Jika masih menggunakan contoh di atas, maka jumlah pokok pinjaman yang harus dibayar kedepannya adalah: Harga Kendaraan – Uang Muka = Pokok Pinjaman Rp 400.000.000 – Rp 120.000.000 = Rp 280.000.000
3. Perhitungan Suku Bunga Karena Anda akan menggunakan sistem kredit, maka ada tingkat bunga yang harus dibayar. Anda hanya perlu mengalikan jumlah pokok yang harus dibayar dengan tingkat bunga dan gaji.
Contoh simulasi kredit mobil ini masih menggunakan contoh harga mobil, uang muka dan jumlah kredit asli yang sama. Lalu, tingkat bunganya 7%, dengan jangka waktu kredit 36 bulan atau 3 tahun.
Pada penjelasan kali ini, tingkat bunga yang perlu Anda bayarkan sesuai dengan perhitungan sebagai berikut: Suku Bunga = Pokok Pinjaman x Suku Bunga x Jangka Waktu = Rp 280.000.000 x 7% x 3 tahun = Rp 58.800.000
4. Menghitung angsuran setiap bulan Perhitungan terpenting berikutnya yang dibahas dalam simulasi kredit mobil adalah berapa jumlah angsuran yang diperlukan setiap bulannya. Nomor cicilan ini bisa diketahui jika Anda sudah mengetahui jumlah pokok pinjaman dan tingkat bunganya.
Jadi, untuk giro, jumlah cicilan yang harus dibayarkan adalah:
Cicilan per bulan = (Pokok Kredit + Suku Bunga): Jangka Waktu (Rs 280.000.0000 + Rs 58.800.000): 36 = Rs 9.411.111 per bulan.
5. Menghitung besaran asuransi dan agen asuransi memang tidak wajib, namun sangat penting untuk menjamin keamanan mobil Anda. Namun jika Anda menggunakan sistem kredit untuk membeli mobil, biasanya asuransi sudah termasuk dalam kewajiban Anda sehingga Anda harus membayarnya.
Kalau ditanya berapa, tergantung polis yang dikeluarkan dan asuransi pilihan Anda (bila ada). Selain asuransi, ada juga biaya administrasi yang harus dibayar.
Pada contoh sebelumnya, jika asuransi yang harus dibayar adalah 10%, maka tarif asuransi yang harus dibayar: Tarif asuransi = 10% x Rp 400.000.000 = Rp 40.000.000
Kemudian, jika total biaya keagenan adalah Rp3.500.000, maka biaya tersebut akan dibayar dimuka beserta uang muka dan biaya lainnya.
6. Semua Pembayaran di Muka
Untuk pembayaran ini yang perlu dibayar adalah uang muka, cicilan bulan pertama, tarif asuransi dan biaya asuransi. Jadi jika menggunakan contoh di atas maka biaya yang perlu dikeluarkan adalah:
Pembayaran + Cicilan Bulan Pertama + Tarif Asuransi + Biaya Administrasi = Rp 120.000.000 + Rp 9.411.111 + Rp 40.000.000 + Rp 3.500.000 = Rp 172.911.111