Mau Punya Honda Stylo 160, Cek Dulu Pajak Tahunannya

Jakarta, VIVA – Honda Stylo 160 dengan desain masa lalu yang mewah dan mesin 160cc semakin banyak dicari para penggemar skutik. Mesin satu silinder bertenaga besi berkapasitas 157 cc ini pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada Februari 2024.

Skuter matic ini juga dilengkapi dengan fitur-fitur canggih seperti lampu LED depan dan belakang, Honda Smart Key, charger USB Type-A, sistem pengereman anti-lock (ABS) pada beberapa tipe, dan panel meter digital.

Harga penawaran saat ini dengan kondisi jalanan di Jakarta adalah Rp 28.045.000 untuk CBS dan Rp. 31.035.000 untuk tipe ABS.

Namun sebelum memutuskan membeli sepeda motor ini ada baiknya mempertimbangkan biaya operasionalnya, salah satunya adalah pajak tahunan.

Seperti kita ketahui, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa berbeda-beda dari tahun ke tahun tergantung beberapa faktor seperti Harga Jual Kendaraan (NJKB), tarif PKB yang ditetapkan pemerintah daerah, dan iuran wajib dana jalan. Kecelakaan (SWDKLLJ).

Berdasarkan data yang dihimpun VIVA Otomotif dari Samsat PKB Jakarta dan Bapenda Jakarta Selasa 8 Oktober 2024 Honda Stylo 160 CBS (Combi Brake System) dengan NJKB Rp 16.000.000 dengan rate PKB 2%.

Sedangkan untuk NJKB ABS (Anti Lock Brake System) sebesar Rp 17.800.000 dengan rating PKB yang sama.

Oleh karena itu, perhitungan pajak tahunan Honda Stylo 160 adalah sebagai berikut:

Honda Stylo 160 CBS : PKB = Rp 16.000.000 x 2% = Rp 320.000 SWDKLLJ = Rp 35.000 Total Pajak Tahunan = Rp 355.000

Honda Stylo 160 ABS : PKB = Rp 17.800.000 x 2% = Rp 356.000 SWDKLLJ = Rp 35.000 Total Pajak Tahunan = Rp 391.000

Perlu diingat bahwa penghitungan pajak kendaraan mungkin berbeda di setiap wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *