JAKARTA, Titik Kumpul – Presiden Indonesia Pravo Subianto menunjuk sekutunya, Mayor Inf. Teddy Indrawijaya, sebagai Sekretaris Kabinet (Siskab) untuk memimpin 48 menteri dan kepala lembaga negara yang akan mendukung pemerintahannya selama lima tahun ke depan.
Pengangkatan Mayor Inf Tedi tentu menyita perhatian banyak pihak karena jabatan Sekretaris Kabinet sebelumnya adalah Asisten Presiden Indonesia setingkat menteri. Sementara itu, Perwira Menengah (Pamen) TNI AD lulusan Akademi Militer (Akmal) tahun 2011 aktif direkrut menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.
Menanggapi hal tersebut, Brigjen Wahoo Wariana dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) mengatakan. Kadispenad menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer Presiden Indonesia (Setmilpres), mengenai posisi Sekretaris Kabinet (Siskab) Kabinet Merah Putih saat ini.
Dia mengatakan, sekretaris kabinet tidak setingkat menteri. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban bagi Mayor Inf Teddy Indira Vijay untuk meninggalkan jabatannya sebagai prajurit aktif TNI AD. Oleh karena itu, perwira aktif TNI diperbolehkan menduduki jabatan Sekretaris Kabinet karena jabatannya saat ini dijabat oleh Mayor Inf Td Indira Vijaya. telah memberi
“Saya meyakinkan Sekretariat Presiden Militer bahwa Sekretaris Kabinet tidak setingkat menteri, strukturnya berada di bawah Sekretariat Negara. Jabatan Sekretaris Kabinet dapat dijabat oleh TNI aktif pada tingkat Eselon 2, dengan pangkat tertinggi Brigjen TNI. , sehingga pesan dapat disajikan di sana.
Meski begitu, Kadispenad tetap aktif sebagai prajurit TNI AD yang ditugaskan mendukung Presiden RI Prabowo Subianto, Mayor Teddy harus meninggalkan jabatan struktural lain di lingkungan TNI AD, yaitu Wakil Panglima UNIF (Widan UNIF). Para Rider 328 / Puding Bahagia
Cadspend Brigjen Wahoo Udhiana mengatakan, kalau ditempatkan di sana (Siskab), berarti ditempatkan di luar struktur, tentunya akan ada sertifikat status organik.