Media Asing Soroti Penganugerahan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Jakarta – Beberapa hari lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada Menteri Pertahanan RI dan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Penghargaan tersebut kemudian menarik perhatian media internasional.

Media Malaysia, Minggu, menulis bahwa Jokowi sudah lama ingin memberikan penghargaan tersebut.

“Beliau menegaskan, penghargaan ini seharusnya diberikan dua tahun lalu sebagai pengakuan atas kontribusi Prabowo di bidang pertahanan dan pembangunan negara,” tulis The Sundaily, seperti dikutip Kamis, 29 Februari 2024.

Selain itu, media Singapura Channel News Asia (CNA) juga meliput tindakan Jokowi. CNA menulis, penghargaan tersebut terkesan tidak biasa mengingat Prabowo bukan lagi anggota militer.

“Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto dipromosikan menjadi jenderal bintang empat oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (28 Februari), sebuah langkah yang memicu kontroversi mengingat pensiunnya Prabowo dari militer 26 tahun lalu,” tulisnya.

Sementara itu, media Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP), juga memberitakan langkah Jokowi yang menghadiahkan penghargaan tersebut kepada Prabowo. Menurut artikel yang ditulis AP, penghargaan tersebut tidak adil karena menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo di masa lalu.

“Presiden Indonesia Joko Widodo pada hari Rabu memberikan penghargaan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan perwira militer senior yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan pemenang pemilihan presiden pada 14 Februari.”

Seperti disebutkan sebelumnya, acara penganugerahan tersebut digelar saat upacara TNI-Polri di Mabes TNI di Silangkap, Jakarta Timur.

Kepada wartawan, Jokowi mengatakan, pemberian bintang tersebut telah disetujui oleh Dewan Kehormatan dan Kehormatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Prabowo pensiun sebagai Panglima TNI dengan pangkat Letnan Jenderal di bawah B.J. Habibie pada tanggal 22 November 1998.

Tokoh lain yang mendapat gelar kehormatan Jenderal TNI antara lain Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca artikel menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *