Jakarta, Titik Kumpul – Paula Verhoeven tak hadir dalam sidang kocak yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2025. Absennya Paula dalam kasus arbitrase ini sudah santer terpantau, apalagi tindakan mediasi tidak membuahkan hasil.
Dalam persidangan itu, tim kuasa hukum Baim Wong mengisyaratkan proses perceraian akan terus berlanjut hingga tahap pembacaan permohonan yang dijadwalkan besok. Fahmy Bachmid, salah satu kuasa hukum Baim Wong, menjelaskan upaya mediasi tidak menghasilkan keputusan bulat. Silakan, oke?
“Akhirnya tidak tercapai kesepakatan mediasi. Namun permohonan cerai yang diajukan Muhammad Ibrahim (Baim Wong) harus dilanjutkan. Mediasi gagal. Tidak ada solusi dan tidak ada akhir dari mediasi tersebut,” kata Fahmy.
Ketidakikutsertaan Paula Verhoeven dalam proses mediasi menimbulkan beberapa pertanyaan. Meski demikian, Fahmy mengatakan ketidakhadiran Paula tidak mempengaruhi jalannya persidangan.
Sidang kali ini soal Paula yang tidak hadir karena kemarin dibahas berjam-jam, kata Fahmy.
Ia juga mengatakan, sidang akan dilanjutkan besok pagi pukul sepuluh untuk pembacaan keterangan Baim.
Dalam acara yang sama, Baim Wong juga mengomentari ketidakhadiran Paula. Baim Wong mengaku kecewa, namun tetap berusaha mengendalikan diri.
“Aku tidak mau menjawab, aku takut,” katanya sambil tersenyum.
“Doakan saja yang terbaik ya? Saya sudah berusaha tenang sejak tadi malam, karena kadang yang saya lakukan salah mengatakannya, atau diam saja salahnya,” kata Baim.
Soal hubungan dirinya, Paula, dan anak-anaknya, Baym menilai hubungan mereka masih berjalan baik. Ia berharap pekerjaan ini dapat dilakukan secara damai dan tidak terjadi konflik antar masyarakat.
“Paula, hubungan antara aku dan anak-anak baik. Tidak ada apa pun di dalamnya. “Kapan saja, siapapun yang ingin bertemu boleh saja,” jelasnya.
Baim pun memohon doa untuk keputusan terbaik bagi semuanya dan ia berharap tidak ada pihak yang resah atau bingung dengan pesan yang salah.
Setelah gagalnya mediasi ini, proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut ke tahap berikutnya. Menurut Fahmi, hal tersebut merupakan keputusan yang tidak bisa ditunda.
“Mereka bilang pengadilan lain, sedang berjalan, ini keputusannya,” ujarnya.