Memajang Foto Ulama di Rumah, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, KH Yahya Zaynul Ma’rif atau akrab disapa Bua Yahya menjelaskan soal hukum memajang gambar ulama di rumah.

Menurutnya, gambar-gambar Ulama itu semacam fotografi. Sedangkan fotografi diperbolehkan karena tidak menimbulkan sesuatu yang baru, melainkan gambar yang ada dalam foto itu sebenarnya adalah orang, kemudian ditangkap dengan suatu alat dan dijadikan kertas gambar.

“Nah, foto-foto ustadz ini kan semacam fotografi. Fotografi asal hormat, tidak memperlihatkan aurat atau apa pun, maka sebagian besar ustadz di sini membolehkan, tidak apa-apa,” kata Bua Yahya. Tayang Rabu 27 Maret 2024 di YouTube Al Bahjah TV.

“Karena fotonya tidak menciptakan sesuatu yang baru, tapi orangnya ada, disimpan di alat, lalu dikeluarkan sebagai kertas gambar, tidak lebih seperti cermin,” imbuhnya.

Meski diperbolehkan, Bua Yahya mengatakan masih ada sebagian ulama yang melarang sehingga menjadikannya haram.

“Kalau ada yang bilang haram, tidak perlu (marah), karena yang bilang haram juga punya alasan (punya alasan),” ujarnya.

Meski ada yang melarang, lanjut Bua, namun mayoritas ulama membolehkan.

Sementara itu, menyikapi perbedaan pendapat tersebut, Bua Yahya mengimbau umat Islam tetap bersikap toleran dan menghargai perbedaan pendapat.

“Ok, ini masalah bug, tolong semuanya berbaik hati dalam membalasnya, kenapa kalian ingin menunjukkannya, ikuti pendapat yang membolehkan, jika kalian menjumpai orang yang tidak mengizinkan, Terutama tamu kalian, ambillah selagi masih bisa. Turun sebentar, hormati mereka,” kata Bua Yahya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *