JAKARTA, Titik Kumpul – Reformasi kebijakan subsidi energi merupakan langkah penting dalam upaya mencapai transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.
Subsidi energi yang ada saat ini dianggap tidak efektif karena lebih menguntungkan kelompok kaya dibandingkan kelompok miskin dan rentan. Dampaknya, kebijakan ini meningkatkan kesenjangan sosial dan menghambat pengembangan energi terbarukan.
Berdasarkan laporan Center for Policy Development (CPD), reformasi tersebut akan memberikan ruang anggaran hingga Rp 57,5 triliun per tahun yang berasal dari subsidi LPG dan listrik. Dana tersebut dapat dialihkan untuk mendukung proyek pembangunan berkelanjutan, termasuk energi terbarukan.
Laporan ini juga menggarisbawahi bahwa subsidi komoditas seperti LPG dan listrik harus dimonetisasi dengan lebih tepat sasaran. Dengan demikian, kelompok masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan lebih jelas merasakan manfaatnya.
CPD merekomendasikan penggunaan penghematan anggaran untuk mempercepat transisi energi dengan berinvestasi pada infrastruktur energi terbarukan dan pendidikan masyarakat.
Ruddy Gobel, Senior Policy Advisor Center for Policy Development, mengatakan Titik Kumpul Otomotif dari keterangan resmi pada Selasa, 10 Desember 2024 bahwa “reformasi ini tidak hanya akan meningkatkan keadilan sosial, tetapi juga mengurangi konsumsi energi secara keseluruhan.”
Metode subsidi langsung ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik curang seperti penyimpanan energi bersubsidi.
Selain itu, CPD menekankan pentingnya langkah-langkah tambahan seperti penggunaan teknologi biometrik untuk memastikan keaslian penerima subsidi, integrasi dengan program bantuan sosial lainnya dan penciptaan mekanisme pengaduan masyarakat untuk meningkatkan transparansi kebijakan.
Melalui reformasi ini, Indonesia tidak hanya dapat mempercepat pencapaian target emisi bersih tahun 2060, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Pemerintahan baru diharapkan menjadikan reformasi subsidi energi sebagai prioritas kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum.