Membuat Kendaraan Listrik Jadi Lebih Ramah Lingkungan

Jakarta, VIVA – Kendaraan listrik kerap dipromosikan sebagai solusi ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon dan polusi udara. Namun kenyataannya tidak sepenuhnya sesuai harapan.

Sebagian besar listrik yang digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik di Indonesia masih berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utamanya.

Ironisnya, meski kendaraan tersebut tidak menghasilkan emisi langsung, namun sumber listriknya tetap berkontribusi terhadap polusi udara dan perubahan iklim.

Menyadari tantangan ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan.

Salah satu langkah terbaru adalah inisiatif yang dicanangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang bertujuan untuk mempercepat penutupan PLTU Suralaya.

PLTU ini merupakan salah satu sumber pencemaran terbesar di Jakarta, dan penutupannya diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pembangkit listrik berbasis batu bara terhadap lingkungan.

Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI) sangat mendukung langkah ini dan melihatnya sebagai bagian penting dari upaya yang lebih luas untuk menjadikan kendaraan listrik benar-benar ramah lingkungan.

“Kami di AEAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pangsa energi terbarukan hingga mencapai 30% pada tahun 2050. Tenaga angin, dan energi terbarukan, akan menjadi bagian penting dalam upaya ini,” ujar Ketua Dewan Pembina AEAI. AEAI. , Feiral Rizky Batubara, dikutip VIVA dalam keterangan resmi.

Selain itu, AEAI juga berkomitmen untuk terus memberikan masukan dan kerja sama dengan pemerintah dalam mendorong pengembangan industri energi angin di Indonesia.

“AEAI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan energi angin, serta berkontribusi dalam upaya pengurangan dan adaptasi perubahan iklim,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *